“Harap Cek Dahulu Untuk Memastikan Di Scroll Kebawah”
PERHATIAN !!!
Apabila Ada Oknum yang Mengaku-ngaku sebagai Management ataupun Team dari Media Chanel7.id & Chanel7.id/news yaitu PT Media Chanel Online, Selain Nama Yang Tercantum Di Bawah, segera hubungi Redaksi dengan cara ”Klik” Kontak Kami, atau bisa juga menghubungi No Kontak yang tertera, dan apabila oknum tersebut melakukan tindakan Melawan Hukum, “Harap Laporkan oknum tersebut Ke Pihak yang Berwajib dengan Dasar Pasal 228 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) selengkapnya berbunyi “Barang siapa dengan sengaja memakai tanda kepangkatan atau melakukan perbuatan yang termasuk jabatan yang tidak dijabatnya atau yang ia sementara dihentikan dari padanya, diancam dengan pidana penjara paling lama 2 Tahun atau pidana denda.
Nama yang tercantum dibawah ini adalah bagian dari Management dan juga Team dari kami, Dengan Nama Portal Berita/Website, Chanel7.id & Chanel7.id/news Yang dibekali Surat Tugas Dan ID.Card/KTA. Setiap ID.Card/KTA memiliki Barcode Yang bisa di Cek Untuk Dipastikan Bahwa ID.Card/KTA Tersebut Asli Atau Tidaknya. Jika Di Cek Barcode yang ada di ID.Card/KTA tersebut itu tersambung langsung ke Website dan namanya tercantum dibawah, Berati ID.Card/KTA tersebut (ASLI) Namun Apabila Di Cek Kemudian Tersambung juga Ke Website, “Namun Namanya Tidak Tercantum, Kami Pastikan Itu Adalah ID.Card/KTA (PALSU) Dan Kami Menegaskan Bahwa ID.Card/KTA Dan Oknum Tersebut, Bukanlah Tanggung Jawab Kami.
“Harap Cek Dahulu Di Scroll Kebawah Untuk Memastikan”
Berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia No 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Pasal 18 ayat (1) UU Pers menyatakan, “Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.000,00
NOMOR : AHU-046715.AH.01.30.Tahun 2023
NIB : 0507230279782
KBLI : 63122
Portal Web Dan/Atau Platform Digital Dengan Tujuan Komersial
KBLI : 58130
Penerbitan Surat Kabar, Jurnal Dan Buletin Atau Majalah
NPWP16 : 0395 0395 7144 2000
Mediachanelonline@gmail.com
Nomor ID Media
31393
Website
https://www.Chanel7.id
https://www.Chanel7.id/news
Seluler & WhatsApp : 0813-1267-7140
“MANAGEMENT”
PENDIRI
PENASEHAT & BIRO HUKUM
●Adv. Asep Gumilar, SH
●Adv.Syaeful Akbar, SH
PIMPINAN UMUM :
Yusef Ferry Siswanto
BIRO HUMAS & ANTAR LEMBAGA :
I Dewa Gede Sayang Adi Y. SE, MM
Kukun Abdul Syakur Munawar, SH . MH
DEWAN REDAKSI :
Suryadi
“REDAKSI”
PIMPINAN REDAKSI :
Muhammad Nurwaskito. A.Md
REDAKTUR PELAKSANA :
Yusef Ferry S
EDITOR :
Rian Jayasatria
Bayu Nugraha Firdaus, SE
BENDAHARA :
Mia N, A.md.Kom
TEAM INVESTIGASI :
Kepala Divisi : Laspin Bin Kalijem
WARTAWAN NASIONAL :
Hadiyanto
Jamaludin
Pitut Saputra
JURNALIS
WARTAWAN & WARTAWATI
⚪DKI JAKARTA :
Kordinator Wilayah : Patrick (Wartawan)
⚪TANGERANG BANTEN :
Kordinator Wilayah : Ito (Wartawan)
⚪JAWA BARAT :
Kordinator Wilayah : Taopik Gumelar (Wartawan)
Jefri Siregar (Wartawan)
Jakaria (Wartawan)
Mulya (Wartawan)
Santun Manurung, S.Pd (Wartawan)
⚪JAWA TENGAH :
Kordinator Wilayah : Ngatmo Minarko (Wartawan)
⚪JAWA TIMUR :
Kordinator Wilayah : Erick Pratama (Wartawan)
Morris Herlana (Wartawan)
⚪YOGYAKARTA :
⚪ SULAWESI TENGGARA :
⚪ SULAWESI SELATAN :
⚪MALUKU :
⚪SUMATERA UTARA :
Kordinator Wilayah : Joko Susilo Saragih (Wartawan)
Mas Sutrisno Saragih (Wartawan)
Sofian (Wartawan)
Juman (Wartawan)
Sukarman (Wartawan)
⚪SUMATERA BARAT :
⚪SUMATERA SELATAN :
Kordinator Wilayah: Radi Sugianto (Wartawan)
⚪LAMPUNG :
⚪RIAU :
⚪NUSA TENGGARA TIMUR :
⚪KALIMANTAN :
⚪BALI :
⚪PAPUA BARAT :
PERHATIAN :
Apabila ada oknum yang mengatasnamakan bagian dari Management atau Team dari, dengan nama Portal Berita/ Website (Chanel7.id) & (Chanel7.id/news) Selain Nama Di Atas, Maka oknum tersebut harus memperlihatkan identitas dan seterusnya, dan juga harap tidak dilayani, Jika Memaksa mohon kiranya oknum tersebut, Harap Dilaporkan kepada pihak yang Ber-Wajib.
Management Dan Jajaran Redaksi Chanel7.id & Chanel7.id/news Tidak Mengizinkan dan Memperbolehkan Wartawan/Wartawati Dan Juga Kontributor, Melakukan Tindakan-tindakan melawan Hukum, Seperti, Melakukan Pemerasan, Mengintimidasi, atau Melakukan Tindakan-tindakan yang melanggar Hukum Lainnya. Bilamana Hal Demikian Terjadi Atau Dilakukan Oleh Wartawan/Wartawati Dan Juga Kontributor Chanel7.id & Chanel7.id/news, Maka Pihak Management & Redaksi Chanel7.id & Chanel7.id/news Tidak Bertanggung Jawab. Karena Diluar Ketentuan Dan SOP Yang Sudah Diberikan Oleh Management, Untuk Wartawan/Wartawati & Kontributor Chanel7.id & Chanel7.id/news.