SIMALUNGUN, CHANEL7.ID – Sat Narkoba Polres Simalungun kembali berhasil mengamankan Para pelaku kejahatan Tindak pidana penyala gunaan Narkotika.
Ada empat laki-laki dewasa tertangkap tangan sedang memilik atau mengedarkan Narkotika golongan 1 bukan tanaman jenis sabu-sabu Warga Dusun II Nagori Manik Raja Kecamatan Sidamanik Kabupaten Simalungun hari Rabu 27/2/2023. pukul 16.00 WIB.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung S,H.S,I,K, melelalui Kasat Narkoba Polres Simalungun
AKP Adi Haryono S,H, Ketika di konfirmasikan tersebut, Rabu 29/2/2023
Pukul 15.00 WIB.
Benar bahwa Personel Sat Narkoba mengamankan empat Orang pria membawa Sabu ucap, “AKP Adi kasat Narkoba Polres simalungun menjelaskan bahwa penangkapan tersebut bahwa ada laporan dari masyarakat yang menginformasikan
- Advertisement -
Bahwa ada sebuah rumah Didusun II
Nagori Manik Raja, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, sering juga tempat transaksi jual beli Narkotika dan penyalahgunaan menindak lanjutin Informasi tersebut, team Opsnal Satres Narkoba Polres Simalungun yang di pimpin oleh Kanit Iptu Dian Putra M,H berangkat langsung kelokasi untuk melakukan Penyelidikan sekitar pukul 16.00 WIB.
Team langsung melakukan bersama
Gamot setempat sehingga melakukan penyisiran lokasi hingga kekandang ayam,”ujar. AKP Adi, dari hasil penggerebekan.
Team berhasil mengamankan pria yang berinisial, NH (28) alias Ajoy, yang diduga Sebagai pengedar dan bersama temannya RS (27) warga dusun II Manik Raja Kecamatan Sidamanik Kabupaten Simalungun dan,AA (29) alias,Andri Warga Pekan Sidamanik, SA (24) alias Amar warga Sari Martondang Kecamatan Sidamanik Kabupaten Simalungun.
Pada saat dilakukan penggeledahan didalam Perkarangan kandang ayam milik NH (28) alias Ajoy team berhasil menemukan dan mengamankan barang bukti berupa satu kotak parfum warna putih Merk Stella yang di dalamnya berisi tiga bungkus plastik klip transparan ukuran sedang yang berisi Narkotika jenis sabu.
Empat belas plastik klip
ukuran kecil yang berisi diduga Narkotika jenis Sabu-sabu dengan berat Bruto 17,82 gram, satu gulungan kertas warna coklat yang didalamnya berisi diduga jenis Ganja dengan berat Brutto1,57gram.
- Advertisement -
Selanjutnya team mendapatkan satu
set Bong (Alat hisap) sabu-sabu dengan
berat brutto 1,30 gram kaca Phyrex yang diduga berisi Sabu-sabu satu unit timbangan digital warna silver dan uang sejumlah Rp238000 satu unit Hp Android warna hitam merk Samsung, satu korek mancis warna merah, satu kotak Tupperware warna Putih, kaca pirex Tas sandang warna hitam. “ucap. AKP Adi
- Advertisement -
(Joko S)