Pengumuman
Berdasarkan Kesepakatan bersama para pemegang saham (Sebagai Pengganti RUPS-LB) PT.CHANDRA CITRA GROUP berkedudukan di Kabupaten Ciamis, Yang Telah di Tuangkan dalam akta RISALAH RAPAT tanggal 19 januari 2024 nomor 34 telah mengambil keputusan untuk membubarkan Perseroan Terbatas tersebut.
Atas Persetujuan Bersama, maka bagi yang mempunyai keberatan atas Hal tersebut, Harap mengajukan keberatan secara tertulis dengan bukti pendukung yang sah paling lambat 60 hari terhitung dari tanggal pengumuman ini.
Kepada PT. CHANDRA CITRA GROUP, Dusun Warungjati, Desa-kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Provinsi Jawa Barat.
Ciamis, 19 Januari 2024
DIREKSI dan PARA PEMEGANG SAHAM