KUANSING, CHANEL7.ID – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan mengalami penurunan dibandingkan APBD 2026. Penurunan tersebut dipicu kebijakan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat.
Pemangkasan TKD tersebut meliputi Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU), yang menjadi tulang punggung fiskal daerah.
Menurut Plt Sekdakab Kuansing Drs. Muradi, M.Si yang dihubungi diruang kerjanya mengatakan bahwa total TKD yang diterima Kuansing pada tahun 2026 tercatat sebesar Rp1,090 Triliun lebih. Sementara untuk tahun 2027, TKD diperkirakan berkurang sekitar Rp92,97 Miliar, atau mengalami penurunan sebesar 5,42 persen.
“Bahkan penurunan akumulatif TKD dari pusat selama siklus anggaran ini sempat ditaksir mencapai Rp260 miliar. Ini tentu berdampak pada penundaan sejumlah program kegiatan daerah dan kewajiban tunda bayar,” ujarnya.
- Advertisement -
Salah satu pemicu utama penurunan tersebut adalah anjloknya porsi Dana Bagi Hasil (DBH) sektor minyak dan gas bumi (migas) yang diperkirakan merosot hingga 76,51 persen.
Menyikapi kondisi fiskal yang mengetat, Pemkab Kuansing menegaskan akan melakukan penajaman prioritas belanja. Fokus utama APBD 2027 akan diarahkan untuk belanja wajib dan mengikat.
“Jadi kita utamakan yang prioritas dulu. Pemkab tetap akan memprioritaskan untuk gaji, tunjangan pegawai (TPP), honor perangkat desa dan BPD, serta penyelesaian kewajiban tunda bayar tahun sebelumnya karena ini bersifat wajib dan mengikat,” jelasnya.
Selain itu, untuk menjaga agar pembangunan tetap berjalan, Pemkab Kuansing akan mengoptimalkan skema swakelola untuk sejumlah kegiatan perbaikan sarana dan prasarana.
Saat ini, katanya, TAPD bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kuansing masih terus melakukan pembahasan intensif terkait postur APBD 2027 agar tetap sehat, realistis, dan berpihak pada pelayanan dasar masyarakat.
- Advertisement -
®Replizar

