Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Patroli KRYD Polresta Tangerang, 2412 Botol Miras Berhasil Dimusnahkan
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Polri > Patroli KRYD Polresta Tangerang, 2412 Botol Miras Berhasil Dimusnahkan
Polri

Patroli KRYD Polresta Tangerang, 2412 Botol Miras Berhasil Dimusnahkan

Chanel7.id
Chanel7.id  - ©By.Redaksi Published Mei 31, 2024
Share
2 Min Read
Compress 20240531 081947 7746
Photo Oleh, Sandy (Chanel7.id) Melalui tindakan dan rencana ini, Polresta Tangerang menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.
SHARE
Bagikan Berita

TANGERANG, CHANEL7.ID – Dalam rangka kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) terkait peredaran minuman keras, Polresta Tangerang telah berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang signifikan. Menurut pernyataan resmi dari Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, total 2412 botol minuman keras dari berbagai merek telah disita. Barang bukti tersebut dikemas dalam 201 dus, menunjukkan skala operasi yang cukup besar dan dampak signifikan dari upaya penegakan hukum ini.

Tindakan selanjutnya yang akan diambil oleh Polresta Tangerang mencakup beberapa langkah penting. Pertama, semua barang bukti akan disita dan diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Penyitaan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk menekan peredaran minuman keras ilegal yang dapat mempengaruhi ketertiban umum dan kesehatan masyarakat. Kedua, penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengidentifikasi jaringan distribusi dan pelaku utama di balik peredaran minuman keras ini. Penyelidikan mendalam ini diharapkan dapat mengungkap dan mengurangi aktivitas ilegal serupa di masa mendatang.

Read More

Compress 20261020 180050 0499
Sambut HUT ke-75 Humas Polri, Polda Riau Gelar Donor Darah: Setetes Darah Selamatkan Nyawa
Polda Jateng Ajak Warga Aktif Awasi dan Laporkan Pungli di Jawa Tengah
Peringati HUT Lalu Lintas Bhayangkara Ke-71, Polresta Surakarta Gelar Serangkaian Kegiatan Sosial
Jumat Curhat: Kapolsek Ajak Warga Bersinergi Atasi Berbagai Persoalan

Selain itu, tindakan hukum tegas akan diambil terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran minuman keras tersebut. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mendorong masyarakat untuk mematuhi peraturan yang ada. Dalam jangka panjang, Polresta Tangerang juga memiliki rencana untuk terus memantau dan mengawasi peredaran minuman keras di wilayahnya.

Kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat dan instansi terkait, akan ditingkatkan untuk memastikan bahwa upaya pengawasan berjalan efektif dan berkelanjutan.

- Advertisement -

Melalui tindakan dan rencana ini, Polresta Tangerang menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Upaya berkelanjutan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi seluruh masyarakat.

 

 

 

®Investigasi : Sandy

- Advertisement -

About Author

Chanel7.id

Chanel7.id

See author's posts

- Advertisement -
TAGGED: Provinsi Banten
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20240531 075750 0994 Kapolsek Cikupa Silaturahmi dan Kordinasi Dengan Panwascam dan PPK Jelang Pilkada 2024
Next Article Compress 20240531 083239 9159 Pemasyarakatan Kemenkumham Gandeng Media Gelar Bakti Sosial
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

Compress 20261025 165534 4279
‎Forsi Hidupkan Nilai Sumpah Pemuda Lewat Donor Darah dan Kepedulian Sosial
Daerah Oktober 25, 2026
Compress 20261025 164016 6523
Dosma Roha Sijabat Masuk Dewan Pengarah HBB, Lamsiang Sitompul Kembali Nahkodai Organisasi
Berita Oktober 25, 2026
Compress 20261025 163238 8085
11 Unit PETI Dimusnahkan Polsek Kuantan Tengah di Kampung Baru Sentajo
Daerah Oktober 25, 2026
COLLAGE 20261025 162336
Dua Kelompok Tani di Kuansing Terima Bantuan Pupuk dan Pestisida Dari BPDPKS
Berita Oktober 25, 2026

Baca Juga

Compress 20261020 180050 0499
Polri

Sambut HUT ke-75 Humas Polri, Polda Riau Gelar Donor Darah: Setetes Darah Selamatkan Nyawa

Oktober 20, 2026 3.7k Views
IMG 20261016 162223
Polri

Polda Jateng Ajak Warga Aktif Awasi dan Laporkan Pungli di Jawa Tengah

Oktober 16, 2026 58 Views
IMG 20260920 153636
Polri

Peringati HUT Lalu Lintas Bhayangkara Ke-71, Polresta Surakarta Gelar Serangkaian Kegiatan Sosial

September 20, 2026 106 Views
IMG 20260911 WA0014
Polri

Jumat Curhat: Kapolsek Ajak Warga Bersinergi Atasi Berbagai Persoalan

September 11, 2026 85 Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Koperasi Ikhlas Jaya Mandiri
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?