Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Polda Jateng Ajak Warga Aktif Awasi dan Laporkan Pungli di Jawa Tengah
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Polri > Polda Jateng Ajak Warga Aktif Awasi dan Laporkan Pungli di Jawa Tengah
Polri

Polda Jateng Ajak Warga Aktif Awasi dan Laporkan Pungli di Jawa Tengah

Editor 1
Editor 1 Published Oktober 16, 2026
Share
5 Min Read
IMG 20261016 162223
Laporan Photo Oleh Pitut Saputra (Chanel7.id)
SHARE
Bagikan Berita

SEMARANG, CHANEL7.ID
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Yuliyanto, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi dan melaporkan setiap dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum anggota Polri. Ajakan ini disampaikan sebagai bagian dari komitmen Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol. Roy Hardi Siahaan, melalui semangat “Polisi Bersama Masyarakat” yang menekankan pentingnya keterlibatan publik dalam menjaga integritas pelayanan kepolisian (16/10/2026).

Dalam keterangan yang disampaikan di Mapolda Jateng pada Jumat siang, Kombes Pol. Yuliyanto menegaskan bahwa interaksi antara polisi dan warga terjadi di berbagai tempat, mulai dari jalan raya saat penindakan lalu lintas hingga pelayanan administrasi di kantor kepolisian. Karena itu, peran masyarakat menjadi sangat strategis untuk mendeteksi dan menghentikan praktik penyalahgunaan kewenangan. “Kami mengajak masyarakat untuk aktif melihat, mengenali, dan melaporkan apabila menemukan dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum anggota Polda Jateng. Jangan hanya diam ketika melihat praktik yang tidak semestinya,” tegasnya.

Read More

IMG 20261006 085041
Euforia Merah Putih: Semarang Rayakan Kemenangan Timnas
Peringati HUT Lalu Lintas Bhayangkara Ke-71, Polresta Surakarta Gelar Serangkaian Kegiatan Sosial
Pemprov Jateng Resmikan Queen Latifah Hospital Semarang
Dari Aula Kampus ke Panggung Nasional: MTQ XXXI Merajut Kolaborasi dan Toleransi

Polda Jateng meminta warga untuk membedakan antara pembayaran resmi yang diatur oleh prosedur dan permintaan uang yang tidak memiliki dasar hukum. Kombes Pol. Yuliyanto menghimbau agar masyarakat tidak ragu mencatat detail kejadian bila menemukan indikasi penyimpangan, waktu dan lokasi, identitas petugas jika memungkinkan, serta bukti pendukung seperti foto, rekaman suara, atau bukti transaksi. Informasi tersebut dinilai krusial untuk proses verifikasi dan penanganan laporan secara profesional.

Untuk memastikan laporan dapat ditindaklanjuti, Kabid Humas Polda Jateng menegaskan pentingnya penggunaan saluran pengaduan resmi. Setiap laporan yang masuk akan diverifikasi berdasarkan fakta dan bukti yang tersedia, dan apabila terbukti, oknum yang melakukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. “Jika menemukan petugas melakukan pungli baik di jalan raya maupun di tempat pelayanan publik, segera laporkan melalui saluran pengaduan resmi agar dapat ditindaklanjuti,” ujarnya.

- Advertisement -

Selain mendorong pelaporan, Polda Jateng juga mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan uang atau imbalan di luar ketentuan demi mendapatkan layanan. Setiap pelayanan kepolisian harus dilaksanakan berdasarkan prosedur yang jelas, dengan informasi mengenai persyaratan dan biaya resmi apabila memang ada. Kombes Pol. Yuliyanto menegaskan, “Jangan memberikan uang di luar ketentuan hanya karena merasa terpaksa atau ingin urusan cepat selesai. Jika ada permintaan yang mencurigakan, masyarakat berhak mempertanyakan dasar pemungutannya dan melaporkan dugaan penyimpangan tersebut.”

Upaya ini bukan sekadar himbauan administratif, melainkan bagian dari upaya membangun budaya transparansi dan akuntabilitas. Dengan menjadikan masyarakat sebagai “mata dan telinga”, Polda Jateng berharap tercipta lingkungan pelayanan publik yang bersih dari praktik korupsi kecil yang merusak kepercayaan publik. Partisipasi aktif warga diharapkan dapat mempercepat proses perbaikan layanan, sekaligus menjaga citra institusi kepolisian sebagai pelayan masyarakat yang profesional.

Praktik pungli seringkali sulit diberantas jika hanya mengandalkan pengawasan internal. Oleh karena itu, sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat menjadi kunci. Kombes Pol. Yuliyanto menekankan bahwa laporan yang disusun dengan informasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan akan sangat membantu proses pemeriksaan. Masyarakat diminta untuk tidak takut melapor dan memastikan laporan disampaikan melalui mekanisme resmi agar mendapat penanganan yang tepat.

Polda Jateng juga berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan secara transparan dan profesional. Proses penanganan akan berlandaskan bukti dan fakta, serta mengikuti prosedur disipliner dan hukum yang berlaku. Langkah ini diharapkan memberi efek jera bagi oknum yang mencoba memanfaatkan posisinya untuk keuntungan pribadi, sekaligus memberi kepastian hukum bagi masyarakat yang menjadi korban atau saksi.

Di samping itu, edukasi publik mengenai hak dan kewajiban saat berinteraksi dengan aparat kepolisian menjadi bagian penting dari strategi pencegahan. Masyarakat perlu diberi pemahaman tentang alur pelayanan, biaya resmi jika ada, serta saluran pengaduan yang dapat diakses. Dengan pengetahuan yang memadai, warga akan lebih mudah mengenali praktik yang tidak semestinya dan mengambil langkah yang tepat.

- Advertisement -

Menutup pernyataannya, Kombes Pol. Yuliyanto kembali mengajak masyarakat untuk tidak bersikap pasif. “Mari kita bersama-sama membangun budaya berani melaporkan. Jika menemukan dugaan pungli oleh oknum anggota Polri, jangan dibiarkan dan jangan takut untuk menyampaikan laporan melalui saluran resmi. Partisipasi masyarakat sangat berarti untuk mencegah penyimpangan, memperbaiki pelayanan, dan menjaga integritas Polri,” katanya.

Pesan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa Polisi Bersama Masyarakat bukan sekadar slogan, melainkan komitmen yang harus diwujudkan melalui tindakan nyata, yakni pengawasan aktif, pelaporan bertanggung jawab, dan penegakan hukum yang konsisten demi terciptanya pelayanan publik yang bersih dan dapat dipercaya.

@ Pitut Saputra

- Advertisement -

About Author

Editor 1

Editor 1

See author's posts

TAGGED: Polda Jateng, Polri, Semarang
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20261016 062821 1981 Karhutla Meluas di Kalimantan, Tanjung Puting Terancam dan Kabut Asap Ganggu Aktivitas Warga
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

Compress 20261016 062821 1981
Karhutla Meluas di Kalimantan, Tanjung Puting Terancam dan Kabut Asap Ganggu Aktivitas Warga
Peristiwa Oktober 16, 2026
Compress 20261016 044818 8155
Suherman Terpilih sebagai Kepala Desa PAW Sahkuda Bayu, Raih 36 Suara
Daerah Oktober 16, 2026
Compress 20261015 191959 9492
Peduli Dampak Kabut Asap, Komunitas Wartawan Samosir Bagikan 50 Kotak Masker kepada Pelajar
Berita Oktober 15, 2026
Compress 20261014 210054 4734
BMKG Deteksi Sebaran Asap di Sumatera Utara, Pemkab Samosir Imbau Warga Gunakan Masker
Berita Oktober 14, 2026

Baca Juga

IMG 20261006 085041
Olahraga

Euforia Merah Putih: Semarang Rayakan Kemenangan Timnas

Oktober 6, 2026 61 Views
IMG 20260920 153636
Polri

Peringati HUT Lalu Lintas Bhayangkara Ke-71, Polresta Surakarta Gelar Serangkaian Kegiatan Sosial

September 20, 2026 86 Views
IMG 20260915 172943
Daerah

Pemprov Jateng Resmikan Queen Latifah Hospital Semarang

September 15, 2026 94 Views
IMG 20260914 161144
Daerah

Dari Aula Kampus ke Panggung Nasional: MTQ XXXI Merajut Kolaborasi dan Toleransi

September 14, 2026 81 Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Koperasi Ikhlas Jaya Mandiri
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?