KUANSING. CHANE7.ID – Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Pusat, memberikan bantuan untuk kelompok tani perkebunan yang ada di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).
” Bantuan dari BPDPKS tersebut berlokasi di Desa Teluk Pauh, Kecamatan Cerenti, dan kawasan F1 eks trans Desa Sungai Buluh, Kecamatan Singingi Hilir,” ungkap Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Kuansing, Andri Yama Putra, S. Hut. M.Si., melalui Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Disbunnak Rudi Achmad Haryadi, SPt. M. Si ketika dihubungi.
Namun, katanya, untuk kelompok tani F1 eks transmigrasi Asosiasi Mandiri Desa Sungai Buluh, Kecamatan Singingi Hilir, saat ini masih dalam tahap menunggu rekomendasi teknis (rekomtek).
Dikatakannya, kegiatan BPDPKS dari Pusat ini, tidak terkait dengan Dana Alokasi Umum (DAU).
- Advertisement -
Bantuan yang diterima kelompok tani di Kuansing, tidak terkait dengan dana DAU. Itu kegiatan dari BPDPKS. Sedangkan untuk APBD Kuansing, masih menunggu info Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Perubahan 2026,” ujarnya
Menurutnya, bantuan melalui BPDPKS diberikan kepada kelompok tani perkebunan, dengan jenis bantuan berupa pupuk dan pestisida.
“Jadi kelompok tani penerima bantuan berada di Desa Teluk Pauh, Kecamatan Cerenti sebanyak 1 kelompok dengan luas lahan sekitar 74 hektare,” katanya.
Program bantuan sarana prasarana perkebunan dari BPDPKS ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas kebun rakyat dan mendukung keberlanjutan usaha tani sawit di Kuansing,” tuturnya.
- Advertisement -
®Replizar

