Jabar, Chanel7.id – Rumah milik Aceng, seorang petani penggarap yang disebut aktif memperjuangkan persoalan agraria di Kota Banjar, dilaporkan dirobohkan pada Sabtu (24/10/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Peristiwa tersebut mendapat perhatian dari Serikat Petani Pasundan (SPP) Kota Banjar yang mendesak agar kejadian itu diusut secara menyeluruh dan transparan.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan SPP Kota Banjar, perobohan rumah tersebut diduga melibatkan pihak yang berasal dari PT Perkebunan Nusantara (PTPN) dengan bantuan unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI). Namun, dugaan keterlibatan tersebut masih perlu diklarifikasi dan diverifikasi melalui keterangan dari pihak-pihak terkait.
Peristiwa ini kembali menyoroti persoalan konflik agraria dan perlindungan terhadap petani penggarap. SPP Kota Banjar mempertanyakan langkah pemerintah dalam memastikan hak-hak masyarakat terlindungi, terutama ketika sengketa lahan belum memperoleh penyelesaian yang dianggap adil oleh pihak-pihak yang terlibat.
SPP menilai bahwa kebijakan Reforma Agraria seharusnya tidak hanya menjadi program pemerintah, tetapi juga diwujudkan melalui kepastian hukum, penyelesaian sengketa pertanahan, serta perlindungan terhadap masyarakat yang terdampak konflik.
- Advertisement -
Menurut organisasi tersebut, penyelesaian sengketa agraria perlu dilakukan melalui mekanisme hukum yang transparan dan mengedepankan prinsip keadilan. Setiap tindakan yang berkaitan dengan penguasaan atau penggunaan lahan, termasuk perobohan bangunan, perlu diperiksa berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku.
SPP Kota Banjar Sampaikan Lima Tuntutan
Menanggapi peristiwa tersebut, SPP Kota Banjar menyampaikan lima tuntutan kepada pemerintah dan pihak-pihak terkait.
Pertama, mendesak aparat dan instansi berwenang melakukan pengusutan menyeluruh terhadap peristiwa perobohan rumah Aceng pada 24 Oktober 2026 sekitar pukul 09.00 WIB, Kota Banjar.
Kedua, meminta klarifikasi resmi dari pihak PTPN dan TNI mengenai dugaan keterlibatan mereka dalam peristiwa tersebut.
- Advertisement -
Ketiga, mendesak pemerintah serta instansi yang memiliki kewenangan di bidang Reforma Agraria untuk turun tangan membantu menyelesaikan konflik pertanahan secara adil dan transparan.
Keempat, meminta adanya perlindungan terhadap petani penggarap dari dugaan intimidasi maupun tindakan sewenang-wenang yang berpotensi melanggar hukum.
Kelima, mendorong agar pelaksanaan Reforma Agraria benar-benar memberikan kepastian hukum dan keadilan sosial bagi masyarakat yang terdampak konflik agraria.
- Advertisement -
Mendorong Penyelesaian Konflik Secara Adil
SPP Kota Banjar menegaskan bahwa konflik agraria harus ditangani secara serius agar tidak menimbulkan persoalan berkepanjangan. Organisasi tersebut juga menilai bahwa pemerintah perlu memastikan setiap kebijakan Reforma Agraria dilaksanakan secara nyata dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Peristiwa yang menimpa Aceng diharapkan menjadi perhatian bagi pihak berwenang untuk menelusuri kronologi kejadian, memeriksa dasar hukum tindakan yang dilakukan, serta memastikan hak semua pihak tetap dihormati.
Hingga berita ini disusun, informasi mengenai peristiwa tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Keterangan langsung dari Aceng, pihak PTPN yang disebut dalam laporan, unsur TNI, serta instansi pemerintah terkait diperlukan untuk memperoleh gambaran yang utuh dan berimbang.
Redaksi perlu memberikan kesempatan kepada seluruh pihak yang disebutkan untuk menyampaikan klarifikasi atau hak jawab sesuai dengan prinsip jurnalistik dan ketentuan yang berlaku.
Penyelesaian konflik agraria diharapkan dapat ditempuh melalui proses yang transparan, berkeadilan, dan sesuai hukum, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan tanpa memperoleh kesempatan untuk memperjuangkan haknya.
®Yusef Ferry S

