Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Pengedar Sabu di Pintu Gobang Kari Ditangkap Tim Elang Kuantan, BB 16 Paket Sabu Berat Kotor 5,64 Gram
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Berita > Pengedar Sabu di Pintu Gobang Kari Ditangkap Tim Elang Kuantan, BB 16 Paket Sabu Berat Kotor 5,64 Gram
Berita

Pengedar Sabu di Pintu Gobang Kari Ditangkap Tim Elang Kuantan, BB 16 Paket Sabu Berat Kotor 5,64 Gram

Chanel7.id
Chanel7.id  - ©By.Redaksi Published Oktober 24, 2026
Share
4 Min Read
Compress 20261024 200019 9245
Laporan Photo Oleh, Replizar (Chanel7.id)
SHARE
Bagikan Berita

KUANSING. CHANEL7.ID – Tim Elang Kuantan dari Satuan Reserse Narkoba Polres Kuantan Singingi (Kuansing) berhasil mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu melalui kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), dalam Operasi Sarang Narkoba di Desa Pintu Gobang, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Kamis (22/10/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, petugas menangkap seorang pria berinisial ND (35), warga Desa Pintu Gobang, yang diduga berperan sebagai pengedar atau kurir narkotika jenis sabu. Polisi turut menyita 16 paket diduga sabu dengan berat kotor keseluruhan 5,64 gram.

Read More

Compress 20261024 194014 4954
Zulfikar Raih 34 Suara, Terpilih sebagai Kepala Desa Antar Waktu Pematang Asilum
Respons Cepat Laporan 110, Polsek Kuantan Tengah Tertibkan 2 Rakit PETI di Sentajo Raya
Anggota DPR RI Komisi XIII, Rapidin Simbolon Mengunjungi Rutan Balige dan Menyaksikan Kondisi Pelayanan
Pemberitahuan Kehilangan Sertifikat Hak Milik Tanah Atas Nama Sunarlan.s Di Depok

Kapolres Kuantan Singingi (Kuansing) AKBP Hidayat Perdana, SH. S.IK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Hasan Basri, SH. MH menyebutkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat, terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di Desa Pintu Gobang, Kecamatan Kuantan Tengah.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Elang Kuantan Satresnarkoba Polres Kuansing melakukan penyelidikan, hingga akhirnya menangkap ND sekitar pukul 13.30 WIB saat sedang duduk di sebuah warung minuman di Desa Pintu Gobang.

- Advertisement -

Saat hendak ditangkap, tersangka sempat berusaha melarikan diri hingga sejauh kurang lebih 100 meter. Namun, petugas berhasil mengejar dan menangkapnya. Selanjutnya, penggeledahan dilakukan dengan disaksikan perangkat desa setempat.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tujuh paket diduga sabu di dalam jok sepeda motor Yamaha Mio J warna merah hitam tanpa nomor polisi. Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku telah meletakkan atau melemparkan paket sabu lainnya di sekitar jalan Desa Pintu Gobang Kari.

Petugas kemudian melakukan penyisiran di lokasi tersebut dan menemukan sembilan paket tambahan. Dengan demikian, total barang bukti yang ditemukan berjumlah 16 paket diduga sabu dengan berat kotor 5,64 gram.

Selain itu, polisi turut menyita dua plastik klip bening kosong, satu pipet sendok, satu gunting, satu dompet warna krem, satu pipet kaca pyrex kosong, satu unit telepon genggam merek Vivo Y02t A10s warna biru, satu alat isap bong, 34 potongan pipet bening bergaris biru, satu unit sepeda motor Yamaha Mio J warna merah hitam tanpa nomor polisi, serta uang tunai sebesar Rp128.000.

Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, ND dinyatakan positif mengandung amphetamine.

- Advertisement -

Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengintensifkan KRYD dan Operasi Sarang Narkoba, untuk menindak peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Kuansing.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat dinilai penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pengungkapan tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Warga menyampaikan terima kasih kepada Polres Kuansing, khususnya Tim Elang Kuantan Satresnarkoba, atas penangkapan terduga pelaku. Masyarakat berharap upaya pemberantasan narkoba terus ditingkatkan demi menciptakan lingkungan yang aman dan melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.

- Advertisement -

Atas dugaan perbuatannya, ND disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Kuantan Singingi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

 

®Replizar

About Author

Chanel7.id

Chanel7.id

See author's posts

TAGGED: Pengedar Sabu
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20261024 194014 4954 Zulfikar Raih 34 Suara, Terpilih sebagai Kepala Desa Antar Waktu Pematang Asilum
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

Compress 20261024 194014 4954
Zulfikar Raih 34 Suara, Terpilih sebagai Kepala Desa Antar Waktu Pematang Asilum
Berita Oktober 24, 2026
Compress 20261024 163815 5988
Rapidin Simbolon Soroti Lapas Pangururan yang Kelebihan Kapasitas, Dorong Pembangunan Lapas Baru
Daerah Oktober 24, 2026
Compress 20261023 181439 9423
Respons Cepat Laporan 110, Polsek Kuantan Tengah Tertibkan 2 Rakit PETI di Sentajo Raya
Berita Oktober 23, 2026
Compress 20261023 180716 6674
Kejar Transformasi Digital, Plt Bupati Kuansing Perintahkan Website Desa Segera Aktif
Pemda Oktober 23, 2026

Baca Juga

Compress 20261024 194014 4954
Berita

Zulfikar Raih 34 Suara, Terpilih sebagai Kepala Desa Antar Waktu Pematang Asilum

Oktober 24, 2026 3.2k Views
Compress 20261023 181439 9423
Berita

Respons Cepat Laporan 110, Polsek Kuantan Tengah Tertibkan 2 Rakit PETI di Sentajo Raya

Oktober 23, 2026 7.2k Views
Compress 20261022 132238 8086
Berita

Anggota DPR RI Komisi XIII, Rapidin Simbolon Mengunjungi Rutan Balige dan Menyaksikan Kondisi Pelayanan

Oktober 22, 2026 6.6k Views
Compress 20261022 010130 0778
Berita

Pemberitahuan Kehilangan Sertifikat Hak Milik Tanah Atas Nama Sunarlan.s Di Depok

Oktober 22, 2026 9.2k Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Koperasi Ikhlas Jaya Mandiri
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?