Asyik Hisap Sabu, Pemuda Angsana Kaget Digerebek Polisi

Foto : MH pemuda asal Ansana diamankan Sat Narkoba Polres Tanah Bumbu.
Batulicin, Chanel7.id/news – Sedang asyik hisap sabu dalam kamar tidur, Mh (24) kaget digerebeg personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Bumbu.
Dari dalam kamar tidur tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa seperangkat alat hisap sabu (bong), pipet kaca yang masih terdapat sisa sabu, korek api dan telepon genggam.
Kapolres Tanah Bumbu (Tanbu) AKBP Arief Prasetya melalui Kasihumas Iptu Jonser Sinaga menjelaskan tersangka yang diketahui sebagai budak sabu ini ditangkap dirumahnya, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu, pada hari Rabu, tanggal 06 Maret 2024, pukul 03.45 WITA.
“Penangkapan budak sabu ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang curiga tersangka sering melakukan transaksi narkoba,” kata Sinaga kepada media ini, Sabtu (9/3).
Dari informasi tersebut, kata Sinaga, Tim Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Narkoba Iptu Anang Setiawan kemudian bergerak ke lokasi yang dicurigai sebagai tempat tinggal tersangka.
Sekitar pukul 03.45 WITA, setelah diyakini tersangka berada dalam rumah, petugas kemudian melakukan penggerebekan.
“Saat dilakukan penangkapan, tersangka sedang menghisap sabu di dalam kamar. Tersangka berikut barang bukti selanjutnya diamankan ke Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan,” jelasnya.
Menurut Sinaga, tersangka MH akan dijerat Pasal 114 ayat 1, Pasal 112 ayat 2 dan Pasal 127 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Jurnalis : Nely – Kaperwil Kalsel
