Polda Kalsel Berhasil Bongkar Home Industri Sabu-sabu di Banjarmasin

Foto : Dir Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya dan Kabid Humas Kombes Pol Adam Erwindi tunjukkan alat untuk memproduksi sabu milik NS.
Banjarmasin, Chanel7.id/news : Tim Opsnal Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan mengamankan seorang tersangka yang diduga terlibat dalam pembuatan sabu-sabu.
Tersangka berinisial NS (30) ditangkap di Jalan Masjid Jami Komplek Malkon Temon, Kota Banjarmasin pada Kamis (21/3) malam lalu.
Menurut Direktur Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya, tersangka NS memiliki kemampuan meracik sabu-sabu. Bahkan dalam sehari, ia mengaku bisa memproduksi narkotika jenis sabu sebanyak 200 gram.
Dugaan itu diperkuat dengan ditemukannya berbagai perlengkapan laboratorium dan bahan-bahan yang biasa digunakan untuk meracik sabu-sabu di tempat penangkapannya.
Barang bukti yang disita Polda Kalsel di lokasi Home Industri sabu-sabu itu diantaranya jerigen berisi cairan, seperti absolute solvent, toluena, aseton, methanol, satu toples berisi soda api hingga termometer dan kompor listrik mini.
“Menurut keterangan pelaku, semua peralatan dan bahan-bahan pendukung lainnya yang diduga digunakan untuk meracik narkotika dibeli secara online,” kata Kombes Kelana Jaya yang didampingi Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi di Banjarmasin, Minggu (24/3).
Akibat perbuatannya NS dijerat dengan Pasal 129 huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun.
Jurnalis : Nely
