Pabrik Sabu di Banjarmasin Masih Tahap Uji Coba, Kelana : Jika Berhasil Bisa Produksi 200 Gram

Foto : Dir Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya dan Kabid Humas Kombes Pol Adam Erwindi menunjukkan cairan untuk memproduksi sabu.
Banjarmasin, Chanel7.id/news – Pabrik Sabu-sabu yang berhasil dibongkar Direktorat Narkoba Polda Kalsel di Banjarmasin, ternyata belum bisa memproduksi barang terlarang itu secara massal.
Sejauh ini, tersangka NS (30) masih sebatas coba-coba. Dengan memanfaatkan tutorial pembuatan sabu yang terhampar bebas youtube serta informasi dari rekannya seorang mantan narapidana.
Direktur Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya mengatakan, tersangka NS memiliki kemampuan meracik bahan untuk pembuatan sabu.
Berbagai perlengkapan laboratorium dan bahan-bahan dasar narkoba itu ditemukan di rumah itu.
“Pelaku mengaku belajar sendiri, atau otodidak dari konten di YouTube,” ucap Direktur Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya di Banjarmasin, Minggu (24/3).
“Uji coba pertama, gagal. Alatnya meledak tapi sempat berhasil meski beberapa mili. Nah di percobaan yang kedua inilah, kami langsung menggerebek rumah tersangka,” imbuhnya.
Keberhasilan Tim Opsnal Subdit I Direktorat Narkoba Polda Kalsel dibawah komando Kasubdit AKBP Deddi Daniel Siregar, patut diacungi jempol.
Pasalnya, jika pabrik pengolahan sabu-sabu itu berhasil memproduksi narkotika secara massal, tentu akan membahayakan generasi muda Banua.
“Bayangkan saja, tersangka NS mengaku bisa memproduksi sabu sebanyak 200 gram per hari. Itu produksi awal, untuk produksi berikutnya kemungkinan bisa mencapai kiloan. Alhamdulillah, kami akhirnya bisa membongkar pabrik sabu ini,” tutur Kelana Jaya.
Akibat perbuatannya NS dijerat dengan Pasal 129 huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun.
Jurnalis : Nely
