Tambang Galian C Merajalela di wilayah Hukum Tuban

0
Tambang

Foto : Tambang Galian C Merajalela di wilayah Hukum Tuban.

Bagikan Berita

 

Tuban, Chanel7.id/news – Laporan terbaru, tambang diduga kuat ilegal beroperasi dengan tenang di dusun singget Desa Pucanga, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, yang dijalankan oleh pelaku usaha SKM, menuai sorotan awak media, dikarenakan kurangnya tindakan dari pemerintah dan aparat penegak hukum setempat.

Penambangan ilegal ini tidak hanya merugikan negara tetapi juga berdampak buruk pada lingkungan dan kesejahteraan, ketenangan, dan polusi bagi masyarakat.

Baca juga : Surganya Tambang Galian C, Diduga Ada Oknum APH Terlibat

Dampaknya tidak hanya terbatas pada lingkungan, tetapi juga mencakup pasokan solar yang diduga kuat berasal dari lapak penimbun solar subsidi.

Keluhan dari masyarakat setempat menyoroti gangguan dan ketidaknyamanan yang diakibatkan, merugikan eksplorasi alam di sekitarnya.

Tuban, yang dikenal sebagai surganya Tambang Galian C ilegal, menghadapi pertanyaan serius mengenai kurangnya penindakan dari dinas terkait seperti Pemkab, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, dan kepolisian.

Spekulasi tentang keterlibatan oknum anggota polres setempat sebagai pendukung tambang ilegal semakin menguat.

Terlihat, indikasinya operasi tambang berjalan tanpa hambatan hukum, dan seakan pelaku usaha merasa kebal hukum.

Besar harapan masyarakat setempat untuk penindakan dari dinas terkait dan penegak hukum agar menindak lanjuti penambangan ilegal tersebut.

 

 

®Galih22

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *