Surganya Tambang Galian C, Diduga Ada Oknum APH Terlibat

Foto : tambang ilegal galian C di jalan goa suci Desa Wangun, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.
Tuban, Chanel7.id/news – Dalam laporan terbaru, tambang ilegal galian C di jalan goa suci Desa Wangun, Kecamatan Palang, (21/2). Kabupaten Tuban, yang dijalankan oleh Yanto, menunjukkan kurangnya tindakan dari pemerintah dan aparat penegak hukum setempat.
Baca juga : Sabung Ayam dan Dadu di Trenggalek Bebas, Warga : APH Loyo?
Penambangan ilegal ini tidak hanya merugikan negara tetapi juga memiliki dampak buruk pada ekosistem dan kesejahteraan masyarakat.

Dampaknya tidak hanya terbatas pada lingkungan, tetapi juga mencakup pasokan solar yang diduga kuat berasal dari lapak penandu solar subsidi.
Keluhan dari masyarakat setempat menyoroti gangguan dan ketidaknyamanan yang diakibatkan, merugikan eksplorasi alam di sekitarnya.
Baca juga : Sabung Ayam dan Dadu Jadi Sorotan, di Bulusari Tulungagung
Tuban, yang dikenal sebagai surganya Tambang Galian C ilegal, menghadapi pertanyaan serius mengenai kurangnya penindakan dari dinas terkait seperti Pemkab, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, dan kepolisian.
Spekulasi tentang keterlibatan oknum anggota polres setempat sebagai pendukung tambang ilegal semakin menguat, menyebabkan operasi tambang berjalan tanpa hambatan hukum.
®Brandal lokajaya
