2 Jam, 4 dari 10 Pemerkosa Mahasiswi di Medan Diciduk Polisi

Foto : Usai tertangkap 4 pelaku pemerkosaan, keluarga korban mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Sumut, Kapolrestabes Medan dan juga Kapolsek Patumbak.
Kota Medan, Chanel7.id/news – Tim Opsnal Polsek Patumbak mengamankan 4 orang dari 10 pelaku pemerkosaan terhadap S.R, (18), Mahasiswi di Medan Johor Kecamatan Deli Tua. Pelaku utama berinisial G.T (19) menjalani proses pemeriksaan secara intensif sebagai pengembangan untuk menemukan 6 orang pelaku lainnya.
“Kami mohon doanya dan bantuan dari warga yang mengetahui keberadaan ke 6 pelaku yang saat ini belum tertangkap atau DPO agar melaporkan ke pihak kepolisian Polsek Patumbak, dan kami himbau kepada keluarga pelaku agar menyerahkan para pelaku ke Kantor Polisi Polsek Patumbak,” kata Kapolsek Patumbak Kompol Faidir, SH., MH.
Baca juga : Khilaf, Pemuda di Minahasa Perkosa Nenek Nenek
Sebelumnya, pada 10 Februari 2024, S.R , (18) warga Medan Johor Kecamatan Deli Tua membuat Laporan Pengaduan ke SPKT Polsek Patumbak tentang tindak pidana kasus pemerkosaan yang dialaminya.
KA-SPKT langsung melaporkan kejadian yang dialami korban kepada Kapolsek Patumbak melalui handphone Selasa (13/02/2024).
Baca juga : Polrestabes Surabaya Ungkap Kasus Pencurian dengan Percobaan Perkosaan
Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Patumbak yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Jikri Sinurat SH., MH dan Panit Reskrim Iptu M.Y Dabutar SH., MH, langsung melakukan penyelidikan sesuai keterangan yang diberikan oleh korban.
Usai tertangkap 4 pelaku pemerkosaan itu, keluarga korban mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Sumut, Kapolrestabes Medan dan juga Kapolsek Patumbak bersama anggotanya yang dengan respon cepat menanggapi laporan pengaduan warga.
®Robin Silalahi
