Biadab, 1 Keluarga Dibunuh dan Diperkosa Pelaku Diancam Hukuman Mati

0
IMG-20240208-WA0032

Foto : Kapolres PPU AKBP Supriyanto Saat Memimpin Konferensi Pers Pembunuhan Satu Keluarga Di Desa Babulu, Selasa-Sore, (6/2/2024) di Mapolres PPU.

Bagikan Berita

PPU, Chanel7.id/news –  Tersangka pelaku pembunuhan Keji satu keluarga di Desa Babulu Laut, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur yakni remaja berinisial J (16) dijerat dengan Pasal 340 sub 338 sub 36 juncto 76C UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Dalam Konferensi Pers, Kapolres PPU AKBP Supriyanto memaparkan, pelaku adalah tetangga korban. Ada lima orang yang dibunuh pelaku. Kelima korban adalah ayah berinisial WA (34), istrinya berinisial SW (33) , tiga anaknya berinisial RJS (14), VD (10) dan ZA (2,5). Tidak hanya membunuh secara keji, pelaku juga memperkosa anak pertama korban yang saat itu sudah tewas.

Baca juga : Satu Keluarga di Desa Babulu Laut Tewas Ditangan Pelajar

Peristiwa yang menggemparkan ini terjadi di rumah korban yang berada di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur, pada Selasa (6/2/2024) dini hari sekitar 02.00 WITA.

“Menurut pengakuan pelaku, korban anak pertama sudah meninggal baru diperkosa. Posisi korban ditemukan dalam kondisi setengah telanjang, hanya menggunakan baju,” ujar Supriyanto dikutip Chanel7.id/news, Selasa (6/2/2024).

Supriyanto menjelaskan, pelaku J ini lebih dulu menghabisi nyawa orang tua dan adiknya. Kemudian melakukan pembunuhan terakhir terhadap korban RJS.

Baca juga : Khilaf, Pemuda di Minahasa Perkosa Nenek Nenek

Usai melakukan aksi pembunuhan, pelaku pulang ke rumahnya dan mengganti pakaian. Setelah itu pelaku mengajak kakaknya melapor ke Ketua RT setempat bahwa telah terjadi pembunuhan di rumah sebelah.

Supriyanto menambahkan, motif pelaku masih diselidiki, polisi mengungkap ada dua kemungkinan permasalahan yang menjadi motif pembunuhan. Diantaranya dendam karena helm pelaku tidak dikembalikan hingga hubungan asmara.

Hingga saat ini dari analisa kami masih ada dua kemungkinan. Sementara ini diakui oleh pelaku memang karena dendam, mulai masalah pinjam helm, ayam dan asmara,” ujarnya.

Baca juga : Polrestabes Surabaya Ungkap Kasus Pencurian dengan Percobaan Perkosaan

Hingga berita ini dilansir, pihak kepolisian masih akan mendalami pengakuan pelaku. Karena kondisi pelaku saat ini masih belum stabil.

“Kami akan mendalami pengakuan pelaku, sampai kondisinya kembali stabil,” ungkap Supriyanto.

 

 

®Edy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *