Sat Narkoba Polres Banjarbaru Bekuk Budak Sabu di Sungai Tiung

0
IMG-20240207-WA0008
Bagikan Berita

Banjarbaru, Chanel7.id/news – Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Banjarbaru kembali menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Kali ini tersangkanya adalah MH (30).

Operasi penyergapan terhadap MH dilakukan pada Jumat (2/2) lalu. Saat itu Polisi mendapatkan informasi dari masyarakat setempat jika di kawasan Kelurahan Sungai Tiung, Kecamatan Cempaka, kerap dijadikan transaksi narkoba.

Mendapat informasi tersebut, Kasat Narkoba Polres Banjarbaru Iptu A Denny Juniansyah langsung menugaskan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.

Hingga akhirnya, tersangka MH berhasil diamankan di rumahnya di Kelurahan Sungai Tiung dengan barang bukti satu paket sabu dengan berat 0,14 gram.

Polisi juga menemukan 3 batang pipet kaca, 4 lembar plastik klip bekas paketan sabu-sabu, 1 sendok terbuat dari selang kecil, 1 korek api gas warna merah, 1 dompet warna putih, 1 unit gawai merek OPPO warna Hitam.

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Saat kami lakukan penyelidikan, pelaku berhasil diamankan di rumahnya,” kata Kasi Humas Polres Banjarbaru AKP Syahruji kepada media ini, Selasa (6/2).

Saat ini MH berada di Mapolres Banjarbaru untuk jalani proses hukum selanjutnya. Ia akan dikenakan pasal 114 dan pasal 112 undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

 

 

®Nely

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *