CIREBON, CHANEL7.ID – Kejanggalan pada Pendapatan Asli Desa (PADesa) Desa Karangsambung, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat, memicu perhatian serius. Lonjakan mencolok pada PADesa dari Rp. 50.000.000, (lima puluh juta rupiah) pada tahun 2023 menjadi Rp. 207.500.000,- (dua ratus tujuh juta lima ratus ribu rupiah) pada tahun 2024 menimbulkan kecurigaan publik.
Patut diduga kuat, lonjakan ini tidak sesuai dengan sumber kekayaan Tanah Kas Desa (TKD) yang diperkirakan memiliki luas sekitar 40 hektar dengan harga sewa mencapai Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah) per hektar. Indikasi adanya penyalahgunaan anggaran pun semakin menguat.
Jupri, anggota kepengurusan Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), menuntut adanya transparansi dan investigasi mendalam terkait hal ini. “Kami mencurigai adanya penyalahgunaan anggaran PADesa dan Dana Desa di Desa Karangsambung. Ini adalah masalah serius yang harus ditangani dengan tegas.
Jika terbukti ada penyelewengan yang merugikan keuangan desa, pihak Kepolisian dan Kejaksaan harus segera mengambil langkah strategis untuk menyelidiki. Selain itu, Inspektorat harus melakukan audit khusus terkait sumber kekayaan desa, termasuk jumlah bengkok dan titisara serta nilai sewa per hektar. Pemerintah desa harus bertanggung jawab dan tidak boleh menyalahgunakan wewenang mereka,” tegas Jupri kepada jurnalis Chanel7.id melalui WhatsApp pada Minggu, 2 Juni 2024.
- Advertisement -
Lebih lanjut, Jupri menambahkan, “Berkaitan dengan PADesa, insya Allah kami akan bersurat kepada pihak terkait. Hal ini kami lakukan demi transparansi penggunaan anggaran publik.
Namun perlu diingat bahwa apabila ada penyalahgunaan yang dapat merugikan keuangan pemerintah desa, maka kami tidak segan-segan melaporkan kepada pihak berwajib.” Tambahnya.
Jupri sebagai Kepengurusan PPWI berharap, “bahwa persoalan PADesa di Desa Karangsambung sangat menuai kontroversi dan kita perlu untuk memastikan keadilan dan transparansi dalam pengelolaan keuangan desa. Keberadaan indikasi yang patut diduga adanya penyalahgunaan anggaran ini tidak hanya merugikan keuangan desa, tetapi juga mengkhianati kepercayaan masyarakat. Kita akan menunggu langkah tegas dari aparat penegak hukum dan inspektorat untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan pihak-pihak yang bersalah mendapat sanksi sesuai hukum yang berlaku,” imbuhnya.
- Advertisement -
®Hadiyanto