Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Kurang Dari 24 Jam Polisi tangkap Pelaku Penganiayaan Berujung Maut
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Kriminal > Kurang Dari 24 Jam Polisi tangkap Pelaku Penganiayaan Berujung Maut
Kriminal

Kurang Dari 24 Jam Polisi tangkap Pelaku Penganiayaan Berujung Maut

Chanel7.id
Chanel7.id  - ©By. Editor Published Juli 27, 2024
Share
4 Min Read
Compress 20240727 215000 0812
Photo Oleh, Sutra (Chanel7.id) Barang bukti yang berhasil diamankan di lokasi kejadian antara lain sebuah sarung pisau.
SHARE
Bagikan Berita

TANAH KARO, CHANEL7.ID – Sebuah tragedi yang memilukan terjadi di Desa Sukababo, Kecamatan Juhar, Kabupaten Karo, pada Rabu dini hari (24/07/2024), penganiayaan yang dilakukan oleh salah seorang warga telah mengakibatkan korban meninggal dunia. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 01.30 WIB di teras depan sebuah kedai kopi.

Adapun korban adalan Ramli Ginting (44), seorang petani yang tinggal di Desa Sukababo, ditemukan dengan luka tusukan di bagian perut dan dada serta luka sobek di pergelangan tangan kiri.

Read More

IMG 20260819 170320
Warga Banyuanyar Ditahan: Buntut Penipuan Pemberangkatan Haji di Surakarta
Ribuan Obat Terlarang Gagal Edar, Polresta Cirebon Bongkar 12 Jaringan Narkoba
Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Jambret Kalung di Indramayu, Modusnya Pura-pura Tanya Alamat
Niat Tawuran, Puluhan Pelajar di Jalan Raya Plumbon Berujung Diringkus Tim Macan Kumbang

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, melalui Kapolsek Juhar, AKP A. Nainggolan, SH, menjelaskan insiden ini diduga dipicu oleh perselisihan antara korban dan tersangka, dengan inisial IG alias Lajur alias Poso(34), yang juga seorang petani dari desa yang sama.

Dari hasil pemeriksaan beberapa saksi saksi dan keterangan langsung tersangka, diketahui sementara, insiden ini terjadi diduga dikarenakan tersangka menaruh dendam kepada korban, atas kelakuannya yang sering membully tersangka yang mengalami cacat pada bagian muka / wajah akibat kejadian lakalantas beberapa tahun lalu.

- Advertisement -

‘tersangka pada saat di TKP emosi memuncak dikarenakan korban kembali mengolok – olok tersangka dengan perbuatan yang sama, dan sehingga sewaktu korban hendak pulang ke rumah seketika itu tersangka menyerang korban dengan menggunakan alat pisau miliknya, “tambahnya.

Kapolsek Juhar AKP A. Nainggolan, SH menjelaskan kejadian ini diketahui setelah menerima laporan dari Kades Sukababo Abel Sebayang, pihaknya langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP).

“Sesampainya di lokasi, kami menemukan korban sudah tergeletak di teras depan kedai kopi mengalami luka – luka berlumuran darah tanpa gerakan apapun. Kami segera mengamankan TKP, dan melakukan olah TKP serta mengumpulkan bukti bukti, “tambahnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan di lokasi kejadian antara lain sebuah sarung pisau. Selain itu, petugas juga telah mencatat identitas korban, saksi saksi, dan tersangka dan langsung melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku yang melarikan diri setelah insiden tersebut serta membawa korban ke RSU Kabanjahe bersama dengan bantuan pihak medis dari Puskesmas Juhar.

Dalam pengejaran terhadap pelaku, kurang dari 24 jam, dipimpin langsung Kapolsek AKP A. Nainggolan, SH petugas akhirnya berhasil menangkap tersangka IG, pada hari Rabu(24/07), sekitar pukul 19.00 WIB di Desa Sukababo, tepatnya di perladangan Pintu Lawit, Kecamatan Juhar, Kabupaten Karo.

- Advertisement -

“Bersyukur kurang dari 24 jam, berkat kerjasama seluruh personel dan masyarakat kami dan koordinasi dengan Satreskrim Polres Tanah Karo berhasil mengejar dan mengamankan pelaku. Saat ini kasus ini sudah dalam tahap penyidikan langsung Unit Reskrim Polsek Juhar Polres Tanah Karo”, ucap A. Nainggolan.

Kapolsek Juhar menegaskan bahwa pihaknya tetap melaksanakan koordinasi dengan Satreskrim Polres Tanah Karo akan terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap keseluruhan fakta dibalik kejadian ini.

“Untuk tersangka sendiri diancam melanggar pasal 340 Subs 338 Lebih Subs 351 ayat (3) dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun”, tambah A. Nainggolan.

- Advertisement -

Peristiwa tragis ini mengundang perhatian luas masyarakat dan menjadi pengingat akan pentingnya menyelesaikan konflik secara damai dan tidak dengan kekerasan. Pihak kepolisian khususnya Polres Tanah Karo berkomitmen untuk memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya serta menangkap pelaku agar mempertanggungjawabkan perbuatannya di muka hukum.

 

 

 

 

®Investigasi : Sutra Sembiring 

About Author

Chanel7.id

Chanel7.id

See author's posts

TAGGED: Provinsi Sumatera Utara
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20240727 202316 6486 Persiapan Menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 2024 Serikat Pekerja Tolaki Lingkar Tambang (TLT)
Next Article Compress 20240728 110559 9541 Skandal Internal Pemerintah Desa Setu Kulon Meningkat dan Berdampak pada Pelayanan Serta Pembangunan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

IMG 20260821 184203
PSN Serentak Desa Pereng: Bersama Memutus Rantai Nyamuk Penyebab DBD
Kesehatan Agustus 21, 2026
Chanel7.id 19
Wayang Kontemporer Semarakkan Hari Jadi Klaten dan HUT Kemerdekaan RI
Budaya Agustus 20, 2026
IMG 20260819 170320
Warga Banyuanyar Ditahan: Buntut Penipuan Pemberangkatan Haji di Surakarta
Kriminal Agustus 19, 2026
IMG 20260818 153814
Jejak Mataram di Jalan Pemuda: Karnaval Klaten 2026 Menyulam Sejarah dan Pembangunan
Daerah Agustus 18, 2026

Baca Juga

IMG 20260819 170320
Kriminal

Warga Banyuanyar Ditahan: Buntut Penipuan Pemberangkatan Haji di Surakarta

Agustus 19, 2026 20 Views
Compress 20260213 230830 0992
Kriminal

Ribuan Obat Terlarang Gagal Edar, Polresta Cirebon Bongkar 12 Jaringan Narkoba

Februari 13, 2026 4.4k Views
Compress 20260213 224842 2690
Kriminal

Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Jambret Kalung di Indramayu, Modusnya Pura-pura Tanya Alamat

Februari 13, 2026 5.2k Views
Compress 20260206 181857 7327
Kriminal

Niat Tawuran, Puluhan Pelajar di Jalan Raya Plumbon Berujung Diringkus Tim Macan Kumbang

Februari 6, 2026 8.9k Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Koperasi Ikhlas Jaya Mandiri
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?