Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Isu Pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka Mencuat
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Nasional > Isu Pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka Mencuat
Nasional

Isu Pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka Mencuat

Online ✓
Online ✓  - ©By.Redaksi Published Mei 10, 2025
Share
2 Min Read
Compress 20250510 134011 1221
Photo Istimewa, Gibran Rakabuming Raka (Chanel7.id) Proses Pemakzulan Menurut Konstitusi, Pemakzulan presiden atau wakil presiden hanya bisa dilakukan jika terbukti melakukan pengkhianatan terhadap negara.
SHARE
Bagikan Berita
TwitterFacebookEmailWhatsAppPinterest

JABAR, CHANEL7.ID – Wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka semakin ramai diperbincangkan setelah sejumlah purnawirawan TNI mengusulkan pergantian posisi wakil presiden melalui Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)

Dari beberapa informasi yang dihimpun Latar Belakang Isu, Forum Purnawirawan TNI mengajukan delapan tuntutan kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, salah satunya adalah pergantian Wakil Presiden Gibran, Para purnawirawan menilai bahwa proses pencalonan Gibran dalam Pilpres 2024 bertentangan dengan prinsip demokrasi dan keadilan elektoral, Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan bahwa secara teori pemakzulan bisa dilakukan, tetapi secara politik akan sulit.

Read More

Compress 20250611 095657 7773
Yudi Kurnia, Ketua Dewan Nasional Konsorsium Pembaruan Agraria Indonesia: Aksi Hari Bumi Adalah Aksi Unjuk Fakta
Raja Ampat Terancam Akibat Aktivitas Tambang Nikel
Komisi III DPR RI Tidak Setuju Pembubaran Ormas GRIB Jaya
Asal Muasal Negara Indonesia: Sejarah Dan Perkembangannya

Reaksi Pemerintah dan Tokoh Publik, Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua Dewan Ekonomi Nasional, menegaskan bahwa semua pihak harus taat terhadap konstitusi dan tidak terprovokasi oleh isu pemakzulan, Pengamat politik Boni Hargens memperingatkan bahwa pemakzulan tanpa dasar hukum yang jelas dapat merusak demokrasi Indonesia, Muhammadiyah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) membantah terlibat dalam wacana pemakzulan Gibran, menegaskan bahwa mereka tidak berpolitik praktis

Proses Pemakzulan Menurut Konstitusi, Pemakzulan presiden atau wakil presiden hanya bisa dilakukan jika terbukti melakukan pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat, atau perbuatan tercela, DPR harus mengajukan permintaan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memeriksa dan memutuskan apakah ada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh wakil presiden Jika MK menyatakan terbukti, maka MPR dapat mengadakan sidang untuk memberhentikan wakil presiden.

- Advertisement -

Meskipun wacana pemakzulan Gibran Rakabuming Raka terus bergulir, proses hukum dan politik yang harus ditempuh sangat kompleks. Hingga saat ini, belum ada bukti konkret yang dapat menjadi dasar pemakzulan sesuai dengan Pasal 7A UUD 1945.

 

 

 

®Yusef

- Advertisement -

About Author

Online ✓

Online ✓

See author's posts

TAGGED: Gibran, Wakil Presiden RI
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20250509 223625 5400 Polda Kepri Gelar Patroli OPS Pekat Seligi 2025, Antisipasi Premanisme Di Wilayah Kepulauan Riau
Next Article Compress 20250511 184501 1336 Mahfud MD: Pemakzulan Gibran Bisa Secara Teori, Tapi Sulit Secara Praktik
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

Compress 20250613 204206 6851
Tim Khusus Lakukan Investigasi, Inspektorat Rembang Sampaikan Hasil Seleksi PPPK
Investigasi Juni 13, 2025
Compress 20250613 170238 8822
Demi Kejar APBDES 2025, Kinerja PLT Kuwu Setu Kulon, BPD dan Camat Weru serta DPMD Kabupaten Ciebon Ugal-ugalan?
Opini Juni 13, 2025
Compress 20250613 105311 1076
Miris !!! 11 Rumah Petani Jadi Korban Pengrusakan Yang Diduga Dilakukan Oleh PT PANCA MAKMUR BERSAMA
Peristiwa Juni 13, 2025
Compress 20250613 011054 4259
Chanel7.id/news Sudah Tidak Lagi Menjalin Kerjasama Dengan Team Investigasi Garuda Siber
Pariwara Juni 13, 2025

Baca Juga

Compress 20250611 095657 7773
Nasional

Yudi Kurnia, Ketua Dewan Nasional Konsorsium Pembaruan Agraria Indonesia: Aksi Hari Bumi Adalah Aksi Unjuk Fakta

Juni 11, 2025 8.8k Views
Compress 20250607 044131 1177
Nasional

Raja Ampat Terancam Akibat Aktivitas Tambang Nikel

Juni 7, 2025 5.5k Views
Compress 20250515 190822 2503
Nasional

Komisi III DPR RI Tidak Setuju Pembubaran Ormas GRIB Jaya

Mei 15, 2025 4.5k Views
Compress 20250512 153448 8036
Nasional

Asal Muasal Negara Indonesia: Sejarah Dan Perkembangannya

Mei 12, 2025 5.2k Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Sponsor
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?