Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: HBB Meminta Masyarakat Mengawal Proses Hukum Perkara Ritman Marbun Sampai Persidangan
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Berita > HBB Meminta Masyarakat Mengawal Proses Hukum Perkara Ritman Marbun Sampai Persidangan
Berita

HBB Meminta Masyarakat Mengawal Proses Hukum Perkara Ritman Marbun Sampai Persidangan

Chanel7.id
Chanel7.id  - ©By.Redaksi Published Oktober 28, 2026
Share
4 Min Read
Compress 20261028 161346 6058
Laporan Photo Oleh, Ambrosius (Chanel7.id)
SHARE
Bagikan Berita

MEDAN, CHANEL7.ID – Ketua Umum Horas Bangso Batak (HBB), Lamsiang Sitompul SH MH, mengapresiasi respons cepat Polda Sumatera Utara dalam menangani kasus dugaan penistaan agama Kristen yang menyeret pemilik akun TikTok Ritman Marbun.

Lamsiang mengatakan, dirinya secara pribadi telah menghubungi Direktur Reserse Siber Polda Sumut setelah video yang diduga memuat penghinaan terhadap Yesus itu beredar luas di media sosial.

Read More

Compress 20261027 165323 3973
Buka Gebyar Pemuda 2026, Plt Bupati Kuansing Dorong Pemuda Jadi Pelaku Pembangunan
‎Tangkap Ritman Marbun! Ketum HBB Bereaksi Keras atas Video Dugaan Penghinaan Terhadap Yesus
LBH Ansor Kota Banjar Kecam Dugaan Perusakan Rumah Petani di Lahan Eks-HGU PTPN, Desak Aparat Bertindak
Dosma Roha Sijabat Masuk Dewan Pengarah HBB, Lamsiang Sitompul Kembali Nahkodai Organisasi

Menurut dia, polisi kemudian mengamankan Ritman Marbun. HBB pun meminta masyarakat mengawal proses hukum perkara tersebut hingga persidangan.

“Atas nama Dewan Pimpinan Pusat Horas Bangso Batak, kami mengucapkan terima kasih kepada Polda Sumut, khususnya Direktur Siber Polda Sumut, atas respons cepat menangkap dan menahan Ritman Marbun karena menghina Yesus,” kata Lamsiang dalam keterangannya.

- Advertisement -

Ia mengajak masyarakat tidak berhenti pada reaksi di media sosial, tetapi ikut mengawal proses hukum agar berjalan sesuai ketentuan.

“Kepada semua netizen, mari kita kawal kasus ini sampai ke persidangan. Kepada siapa pun, jangan melakukan hal yang serupa,” ujarnya.

Lamsiang juga meminta penyidik segera meningkatkan penanganan perkara sesuai hasil pemeriksaan dan kecukupan alat bukti. Menurut dia, penanganan kasus ini diharapkan menjadi pembelajaran agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial, terutama ketika menyangkut agama, suku, maupun identitas orang lain.

Ia menegaskan HBB akan terus mendorong penegakan hukum terhadap dugaan penghinaan yang dinilai berpotensi mengganggu kerukunan masyarakat.

“Kami dari HBB tidak akan pernah berhenti berjuang untuk memproses para penghujat. Kepada semua netizen, bantu kami bersuara agar para penghina segera ditangkap. Jangan biarkan kami sendiri. Mari kita jaga perdamaian,” katanya.

- Advertisement -

**Polisi Masih Mendalami Perkara**

Sebelumnya, Lamsiang telah meminta Polda Sumut dan jajarannya menindaklanjuti dugaan penghinaan terhadap Yesus yang dilakukan melalui akun TikTok Ritman Marbun.

Direktorat Reserse Siber Polda Sumut kemudian mengamankan pemilik akun tersebut pada Senin (26/10/2026) malam.

- Advertisement -

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan membenarkan pengamanan itu pada Selasa (27/10/2026).

“Saat ini sudah kita amankan,” kata Ferry.

Meski demikian, dalam keterangan yang disampaikan saat itu, polisi belum menetapkan Ritman sebagai tersangka. Penyidik masih memeriksa yang bersangkutan dan mengumpulkan bukti pendukung.

Ferry mengatakan, penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Sumut juga sedang melakukan gelar perkara untuk menentukan peningkatan penanganan kasus ke tahap penyidikan.

“Untuk proses hukumnya saat ini yang bersangkutan diamankan atau diproses di Direktorat Siber Polda Sumatera Utara. Informasi terakhir yang kami dapatkan, saat ini sedang dilakukan gelar untuk menaikkan status kasusnya menjadi penyidikan,” ujarnya.

**Berawal dari Siaran Langsung TikTok**

Kasus ini mencuat setelah video siaran langsung akun TikTok Ritman Marbun beredar di media sosial. Dalam video tersebut, Ritman diduga melontarkan kata-kata kasar yang merujuk kepada Yesus ketika menanggapi komentar seorang pengguna bernama Magdalena.

Dalam rekaman yang beredar, Magdalena disebut mengancam akan melaporkan Ritman. Pemilik akun itu kemudian merespons dengan nada emosi dan mengucapkan sejumlah kata tidak pantas yang ditujukan kepada Yesus.

Video tersebut memicu reaksi warganet dan desakan agar aparat penegak hukum menindaklanjuti dugaan penghinaan terhadap agama Kristen.

Hingga keterangan terakhir yang disampaikan Polda Sumut pada Selasa (27/10/2026), proses hukum masih berjalan. Penetapan tersangka dan perkembangan hasil penyidikan selanjutnya bergantung pada pemeriksaan serta alat bukti yang diperoleh penyidik.

 

 

®Ambrosius

About Author

Chanel7.id

Chanel7.id

See author's posts

TAGGED: HBB
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20261028 160038 8639 Ritman Marbun Sudah Ditangkap Polda Sumut, Karena Manghina Yesus di Tiktok
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

Compress 20261028 160038 8639
Ritman Marbun Sudah Ditangkap Polda Sumut, Karena Manghina Yesus di Tiktok
Daerah Oktober 28, 2026
Compress 20261028 034423 3860
DBH Sawit Kuansing 2027 Naik Hampir Dua Kali Lipat, Tembus Rp12,4 Miliar
Daerah Oktober 28, 2026
Chanel7.id 20261027 170321
Mahanni Yulindha Pratiwi: Wisuda UMKLA Bukan Sekadar Gelar Melainkan Amanah untuk Melayani
Daerah Oktober 27, 2026
Compress 20261027 165323 3973
Buka Gebyar Pemuda 2026, Plt Bupati Kuansing Dorong Pemuda Jadi Pelaku Pembangunan
Berita Oktober 27, 2026

Baca Juga

Compress 20261027 165323 3973
Berita

Buka Gebyar Pemuda 2026, Plt Bupati Kuansing Dorong Pemuda Jadi Pelaku Pembangunan

Oktober 27, 2026 3.2k Views
Compress 20261027 155655 5278
Berita

‎Tangkap Ritman Marbun! Ketum HBB Bereaksi Keras atas Video Dugaan Penghinaan Terhadap Yesus

Oktober 27, 2026 4.4k Views
Compress 20261025 191411 1085
Berita

LBH Ansor Kota Banjar Kecam Dugaan Perusakan Rumah Petani di Lahan Eks-HGU PTPN, Desak Aparat Bertindak

Oktober 25, 2026 9.8k Views
Compress 20261025 164016 6523
Berita

Dosma Roha Sijabat Masuk Dewan Pengarah HBB, Lamsiang Sitompul Kembali Nahkodai Organisasi

Oktober 25, 2026 9.8k Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Koperasi Ikhlas Jaya Mandiri
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?