Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: ‎Tangkap Ritman Marbun! Ketum HBB Bereaksi Keras atas Video Dugaan Penghinaan Terhadap Yesus
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Berita > ‎Tangkap Ritman Marbun! Ketum HBB Bereaksi Keras atas Video Dugaan Penghinaan Terhadap Yesus
Berita

‎Tangkap Ritman Marbun! Ketum HBB Bereaksi Keras atas Video Dugaan Penghinaan Terhadap Yesus

Chanel7.id
Chanel7.id  - ©By.Redaksi Published Oktober 27, 2026
Share
5 Min Read
Compress 20261027 155655 5278
Laporan Photo Oleh, Ambrosius (Chanel7.id)
SHARE
Bagikan Berita

SUMUT, CHANEL7.ID – Sebuah video siaran langsung (live streaming) di TikTok yang menampilkan akun bernama Ritman Marbun (@ritmandarwin29) viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, pemilik akun diduga melontarkan ujaran bernada penghinaan terhadap Tuhan Yesus dan menggunakan kata-kata kasar yang berkaitan dengan agama Kristen.
‎
‎Hingga kini, belum diketahui secara pasti kapan siaran langsung tersebut berlangsung. Namun, berdasarkan rekaman layar yang beredar, ucapan-ucapan itu disampaikan saat Ritman melakukan live streaming dan berinteraksi dengan sejumlah penontonnya.
‎
‎Dalam siaran itu, Ritman terlihat berinteraksi melalui kolom komentar dengan seorang penonton yang menggunakan akun bernama Magdalena.
‎
‎Ia bahkan meminta penonton tersebut merekam dan mengunggah perkataannya agar dirinya dilaporkan ke pihak berwenang.
‎
‎“Laporkan, uda pengen masuk penjara aku ini, capek aku hidup. Laporkan cepat, Magdalena,” ujar Ritman dalam siaran tersebut.
‎
‎Setelah itu, ia berulang kali melontarkan kata-kata kasar yang diduga menghina Tuhan Yesus. Ucapan tersebut disampaikan dengan suara lantang di hadapan para penonton yang mengikuti siaran langsungnya.
‎
‎Ritman juga mengungkapkan kekesalannya karena mengaku kerap terkena PL atau pelanggaran saat melakukan aktivitas di TikTok. Ia menyebut kondisi itu membuat dirinya semakin emosi.
‎
‎“Apa-apa kena PL, apa-apa kena PL, emosi kali aku, sumpah,” ucapnya.
‎
‎Dalam rekaman yang sama, Ritman mengaku sedang terlilit utang dan merasa kehidupannya semakin sulit. Ia kembali meminta penonton merekam perkataannya agar dirinya dipenjara.
‎
‎“Ngak ngapa-ngapain kena PL, hancur kali kau ya, hancur kali, Kak, sumpah. Lagi dililit utang aku, Kak, dililit utang, numpang. Sudah pengen masuk penjara aja lah, Kak,” katanya.
‎
‎Ia kemudian kembali menantang penonton untuk merekam dan mengunggah ucapannya ke media sosial.
‎
‎“Coba tadi, Tuhan Yesus K*nt*l, Tuhan Yesus p*p*k, Kak, rekam, Kak, upload, Kak, penjarakan, Kak. Sumpah aku. Coba rekam, rekam, rekam, Guys, biar aku dipenjara dulu, Guys. Aku udah capek kali hidup kayak gini,” ujarnya.
‎
‎Ritman juga mengungkapkan kekecewaan terhadap kondisi hidupnya dengan menyebut dirinya tidak lagi memiliki Tuhan Yesus. Ia bahkan menyatakan kesediaannya menyembah setan apabila hal itu dapat membuatnya kaya raya.
‎
‎“Kalau bisa, kalau ada setan yang mau kusembah tapi aku kaya raya, mau aku, sumpah. Ngapain aku punya Tuhan Yesus K*nt*l, Tuhan Yesus p*p*k, kalau bikin hancur kali hidupku kayak gini,” ucapnya dalam siaran tersebut.
‎
‎Perkataan yang terekam dalam video itu pun menjadi sorotan karena menyangkut penghormatan terhadap keyakinan umat Kristen. Meski demikian, konteks lengkap, waktu kejadian, serta keaslian dan keutuhan rekaman masih perlu dipastikan lebih lanjut.
‎
‎Hingga saat ini belum terdapat informasi mengenai adanya laporan resmi terkait video tersebut, maupun langkah hukum yang diambil oleh pihak berwenang.
‎
‎Ketua Umum HBB Desak Polda Sumut Bertindak
‎
‎Menanggapi video yang beredar tersebut, Ketua Umum DPP Horas Bangso Batak (HBB), Lamsiang Sitompul, S.H., M.H., angkat bicara. Ia mendesak Polda Sumatera Utara beserta jajarannya segera mengambil langkah hukum terhadap pemilik akun tersebut.
‎
‎Desakan itu disampaikan Lamsiang melalui akun media sosialnya pada Selasa (27/10/2026).
‎
‎“Kami meminta Polda Sumut menangkap Ritman Marbun karena menghina Yesus,” tegas Lamsiang.
‎
‎Ia kembali menegaskan bahwa pihaknya meminta aparat kepolisian menindaklanjuti video tersebut dan melakukan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
‎
‎“Saya atas nama Ketua Umum DPP HBB meminta Polda Sumut dan jajarannya untuk menangkap dan menindak pemilik akun Ritman Marbun karena menghina Yesus. Hasil penelusuran kita, pemilik akun tersebut selama ini sering mengucapkan kata-kata yang tidak pantas,” ujarnya.
‎
‎Lamsiang juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan serupa yang berpotensi menimbulkan keresahan dan persoalan hukum.
‎
‎Kasus ini menjadi pengingat bahwa penggunaan media sosial, termasuk siaran langsung, tetap harus disertai tanggung jawab. Setiap dugaan pelanggaran hukum perlu ditangani melalui proses yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
‎

 

Read More

Compress 20261025 191411 1085
LBH Ansor Kota Banjar Kecam Dugaan Perusakan Rumah Petani di Lahan Eks-HGU PTPN, Desak Aparat Bertindak
Dosma Roha Sijabat Masuk Dewan Pengarah HBB, Lamsiang Sitompul Kembali Nahkodai Organisasi
Dua Kelompok Tani di Kuansing Terima Bantuan Pupuk dan Pestisida Dari BPDPKS
Rumah Petani Penggarap di Kota Banjar Diduga Dirobohkan, SPP Desak Pengusutan dan Penyelesaian Konflik Agraria

 

®Ambrosius

- Advertisement -

About Author

Chanel7.id

Chanel7.id

See author's posts

TAGGED: Tangkap Ritman
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20261026 151919 9946 Kapolres Kuansing Pimpin Apel Operasi Patuh Lancang Kuning 2026
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

Compress 20261026 151919 9946
Kapolres Kuansing Pimpin Apel Operasi Patuh Lancang Kuning 2026
Polri Oktober 26, 2026
Compress 20261026 145103 3943
Plt Bupati Kuansing Ajak Para Santri Tingkatkan Kualitas Diri, Perdalam Ilmu Pengetahuan
Daerah Oktober 26, 2026
Compress 20261025 191411 1085
LBH Ansor Kota Banjar Kecam Dugaan Perusakan Rumah Petani di Lahan Eks-HGU PTPN, Desak Aparat Bertindak
Berita Oktober 25, 2026
IMG 20261025 192505
Gotong Royong Polri dan Warga Bersihkan Sungai Glogok
Polri Oktober 25, 2026

Baca Juga

Compress 20261025 191411 1085
Berita

LBH Ansor Kota Banjar Kecam Dugaan Perusakan Rumah Petani di Lahan Eks-HGU PTPN, Desak Aparat Bertindak

Oktober 25, 2026 9.8k Views
Compress 20261025 164016 6523
Berita

Dosma Roha Sijabat Masuk Dewan Pengarah HBB, Lamsiang Sitompul Kembali Nahkodai Organisasi

Oktober 25, 2026 9.8k Views
COLLAGE 20261025 162336
Berita

Dua Kelompok Tani di Kuansing Terima Bantuan Pupuk dan Pestisida Dari BPDPKS

Oktober 25, 2026 3.2k Views
Compress 20261025 064028 8392
Berita

Rumah Petani Penggarap di Kota Banjar Diduga Dirobohkan, SPP Desak Pengusutan dan Penyelesaian Konflik Agraria

Oktober 25, 2026 3.4k Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Koperasi Ikhlas Jaya Mandiri
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?