KUANSING, CHANEL7.ID – Dana Bagi Hasil (DBH) perkebunan kelapa sawit untuk Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau, mengalami peningkatan signifikan pada Tahun Anggaran 2027. Dana yang sebelumnya tercatat sekitar Rp6,5 miliar pada 2026, diproyeksikan meningkat menjadi lebih dari Rp12,4 miliar pada 2027.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuansing, H. Jafrinaldi, AP., M.Si., menyampaikan bahwa kenaikan tersebut hampir mencapai dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.
“Perolehan DBH Sawit tahun 2026 sekitar Rp6,5 miliar lebih, sedangkan untuk tahun 2027 mendatang menjadi Rp12,4 miliar lebih. Jadi, kenaikannya hampir mencapai dua kali lipat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Litbang Kuansing, Hendra Roza, S.Sos., menjelaskan bahwa pemanfaatan DBH Sawit direncanakan melalui tiga organisasi perangkat daerah (OPD), yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak), serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker).
- Advertisement -
Menurut Hendra, alokasi untuk Dinas PUPR diarahkan pada pembangunan atau peningkatan infrastruktur jalan. Sementara itu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi direncanakan memanfaatkan dana tersebut untuk mendukung kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat rentan yang tidak memiliki pekerjaan tetap.
Adapun Dinas Perkebunan dan Peternakan akan menjalankan sejumlah kegiatan pendukung sektor perkebunan. Namun, pelaksanaan program pada masing-masing OPD masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Keuangan serta ketentuan yang berlaku.
“PUPR pasti ke jalan, Disnaker untuk BPJS Ketenagakerjaan masyarakat rentan, bukan yang bekerja tetap, perkebunan ada beberapa subkegiatan penunjang. Nanti menunggu juknis dari Kemenkeu,” kata Hendra.
Terpisah, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kuansing, Andri Yama Putra, S.Hut., M.Si., melalui Kepala Bidang Perkebunan, Nori Parindra, SP.T., MM., membenarkan adanya peningkatan alokasi DBH Sawit untuk tahun mendatang.
Ia menjelaskan, sejumlah program yang direncanakan menggunakan dana tersebut di lingkungan Disbunnak Kuansing meliputi penyusunan, sosialisasi, pemantauan, dan evaluasi Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD KSB).
- Advertisement -
Selain itu, terdapat program pembinaan dan pendampingan sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), serta pendataan perkebunan kelapa sawit rakyat.
Program-program tersebut diharapkan dapat mendukung pengelolaan perkebunan sawit yang berkelanjutan, meningkatkan kepatuhan terhadap standar yang berlaku, serta mendorong kesejahteraan petani kelapa sawit di Kabupaten Kuansing.
Meski demikian, rincian pelaksanaan dan penggunaan anggaran pada masing-masing OPD masih menunggu petunjuk teknis dan regulasi dari pemerintah pusat. Dengan demikian, realisasi program akan mengikuti ketentuan yang ditetapkan.
- Advertisement -
®Replizar

