Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Edarkan Sabu, Pria Berusia 47 Tahun Diringkus Polresta Cirebon di Pangenan
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Polri > Edarkan Sabu, Pria Berusia 47 Tahun Diringkus Polresta Cirebon di Pangenan
Polri

Edarkan Sabu, Pria Berusia 47 Tahun Diringkus Polresta Cirebon di Pangenan

Chanel7.id
Chanel7.id  - ©By. Editor Published Februari 27, 2026
Share
2 Min Read
Compress 20260227 144725 5384
Laporan Photo Ilustrasi, Oleh, Mu'min (Chanel7.id)
SHARE
Bagikan Berita

CIREBON, CHANEL7.ID – Jajaran Satresnarkoba Polresta Cirebon berhasil meringkus seorang pria berinisial H (47) yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Pelaku ditangkap di pinggir jalan dekat perlintasan rel kereta api, wilayah Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon, pada Kamis (26/2/2026) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H, S.I.K, M. H, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Cirebon. Dalam operasi penangkapan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan tersangka yang merupakan warga Kabupaten Cirebon. Barang bukti utama berupa satu paket sabu dengan berat bruto mencapai 5,25 gram. Selain itu, polisi juga menyita satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi, serta barang bukti pendukung lainnya.

Read More

IMG 20260920 153636
Peringati HUT Lalu Lintas Bhayangkara Ke-71, Polresta Surakarta Gelar Serangkaian Kegiatan Sosial
Jumat Curhat: Kapolsek Ajak Warga Bersinergi Atasi Berbagai Persoalan
Polresta Klaten Gelar Sertijab 26 Pejabat Utama dan Kapolsek
Pastikan Pelayanan Prima, Kapolres Bitung Sidak SPKT dan Call Center 110

“Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan intensif guna pengembangan kasus lebih lanjut,” ujar Kombes Pol Imara Utama.

Atas perbuatannya, tersangka kini terancam hukuman berat. Penyidik menjerat pelaku dengan pasal berlapis, yakni Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagaimana telah disesuaikan dalam UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

- Advertisement -

Pihak Kepolisian menegaskan tidak akan memberi ruang bagi peredaran gelap narkoba maupun Obat Keras Terbatas (OKT) di wilayah Kabupaten Cirebon. Masyarakat diimbau untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari bahaya narkotika.

“Kami meminta peran aktif masyarakat. Jika melihat atau mengetahui adanya tindak kejahatan narkoba, segera lapor melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon,” pungkasnya.

 

 

®Mu’min

- Advertisement -

About Author

Chanel7.id

Chanel7.id

See author's posts

TAGGED: Diringkus, Jawa Barat, Polresta Cirebon, Sabu
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20260227 143821 1323 Tebar Benih Ikan hingga Santunan, PDI Perjuangan Peringati HUT ke-53 di Rembang ‎
Next Article Compress 20260227 192130 0270 Rehab Rutilahu: Babinsa Pekalipan Laksanakan Kerja Bakti
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

IMG 20261003 150433
Upaya Menghidupkan Kembali Dam Kali Pleret Sebagai Wahana Rekreasi Komunitas
Daerah Oktober 3, 2026
Compress 20261003 073246 6098
Koalisi Masyarakat Sipil Soroti Penunjukan Dedi Prasetyo sebagai Kepala BRAN
Berita Oktober 3, 2026
Compress 20261003 031338 8181
KSPPM Telusuri Banjir Bandang di Sitobu, Soroti Kondisi Perbukitan Kenegerian Ambarita
Daerah Oktober 3, 2026
Compress 20261003 030039 9786
Rapidin Simbolon Salurkan Benih Jagung kepada Petani Samosir, Dorong Dukungan Alat Pertanian
Daerah Oktober 3, 2026

Baca Juga

IMG 20260920 153636
Polri

Peringati HUT Lalu Lintas Bhayangkara Ke-71, Polresta Surakarta Gelar Serangkaian Kegiatan Sosial

September 20, 2026 70 Views
IMG 20260911 WA0014
Polri

Jumat Curhat: Kapolsek Ajak Warga Bersinergi Atasi Berbagai Persoalan

September 11, 2026 62 Views
IMG 20260901 171402
Polri

Polresta Klaten Gelar Sertijab 26 Pejabat Utama dan Kapolsek

September 1, 2026 85 Views
Compress 20260727 143204 4962
Polri

Pastikan Pelayanan Prima, Kapolres Bitung Sidak SPKT dan Call Center 110

Juli 27, 2026 7.7k Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Koperasi Ikhlas Jaya Mandiri
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?