Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Edarkan Sabu, Pria Berusia 47 Tahun Diringkus Polresta Cirebon di Pangenan
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Polri > Edarkan Sabu, Pria Berusia 47 Tahun Diringkus Polresta Cirebon di Pangenan
Polri

Edarkan Sabu, Pria Berusia 47 Tahun Diringkus Polresta Cirebon di Pangenan

Chanel7.id
Chanel7.id  - ©By. Editor Published Februari 27, 2026
Share
2 Min Read
Compress 20260227 144725 5384
Laporan Photo Ilustrasi, Oleh, Mu'min (Chanel7.id)
SHARE
Bagikan Berita

CIREBON, CHANEL7.ID – Jajaran Satresnarkoba Polresta Cirebon berhasil meringkus seorang pria berinisial H (47) yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Pelaku ditangkap di pinggir jalan dekat perlintasan rel kereta api, wilayah Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon, pada Kamis (26/2/2026) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H, S.I.K, M. H, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Cirebon. Dalam operasi penangkapan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan tersangka yang merupakan warga Kabupaten Cirebon. Barang bukti utama berupa satu paket sabu dengan berat bruto mencapai 5,25 gram. Selain itu, polisi juga menyita satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi, serta barang bukti pendukung lainnya.

Read More

Compress 20260727 143204 4962
Pastikan Pelayanan Prima, Kapolres Bitung Sidak SPKT dan Call Center 110
Hanya Hitungan Jam, Polisi Tangkap Dua Pria Diduga Pelaku Penganiayaan di Kafe Bitung
Kapolresta Cirebon Perkuat Soliditas TNI–Polri Melalui Silaturahmi ke Lanal Cirebon dan Denpom III/3 Cirebon
Satlantas Polres Bitung Gelar Operasi di Jl. S.H. Sarundajang, Antisipasi Kemacetan dan Tertibkan Pelanggaran Lalu Lintas

“Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan intensif guna pengembangan kasus lebih lanjut,” ujar Kombes Pol Imara Utama.

Atas perbuatannya, tersangka kini terancam hukuman berat. Penyidik menjerat pelaku dengan pasal berlapis, yakni Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagaimana telah disesuaikan dalam UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

- Advertisement -

Pihak Kepolisian menegaskan tidak akan memberi ruang bagi peredaran gelap narkoba maupun Obat Keras Terbatas (OKT) di wilayah Kabupaten Cirebon. Masyarakat diimbau untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari bahaya narkotika.

“Kami meminta peran aktif masyarakat. Jika melihat atau mengetahui adanya tindak kejahatan narkoba, segera lapor melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon,” pungkasnya.

 

 

®Mu’min

- Advertisement -

About Author

Chanel7.id

Chanel7.id

See author's posts

TAGGED: Diringkus, Jawa Barat, Polresta Cirebon, Sabu
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20260227 143821 1323 Tebar Benih Ikan hingga Santunan, PDI Perjuangan Peringati HUT ke-53 di Rembang ‎
Next Article Compress 20260227 192130 0270 Rehab Rutilahu: Babinsa Pekalipan Laksanakan Kerja Bakti
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

IMG 20260810 205000
Candik Ayu dan Inspirasi Kedai Titik Teduh di Grojogan Cokro
Kuliner Agustus 10, 2026
IMG 20260807 133458
Peringatan Serangan Umum Empat Hari Jadi Inspirasi Mengisi Kemerdekaan
Daerah Agustus 7, 2026
IMG 20260806 172103
Pemkot Surakarta Perkuat Gerakan Pemilahan Sampah Berbasis Keluarga
Daerah Agustus 6, 2026
IMG 20260805 144955
Ayam “Memakan” Sertifikat dan BPKB: Peternak Solo Raya Desak Solusi Lonjakan Biaya Pakan
Berita Agustus 5, 2026

Baca Juga

Compress 20260727 143204 4962
Polri

Pastikan Pelayanan Prima, Kapolres Bitung Sidak SPKT dan Call Center 110

Juli 27, 2026 7.7k Views
Compress 20260726 234902 2691
Polri

Hanya Hitungan Jam, Polisi Tangkap Dua Pria Diduga Pelaku Penganiayaan di Kafe Bitung

Juli 26, 2026 6.2k Views
Compress 20260714 191921 1396
Polri

Kapolresta Cirebon Perkuat Soliditas TNI–Polri Melalui Silaturahmi ke Lanal Cirebon dan Denpom III/3 Cirebon

Juli 14, 2026 8.8k Views
Compress 20260714 185256 6586
Polri

Satlantas Polres Bitung Gelar Operasi di Jl. S.H. Sarundajang, Antisipasi Kemacetan dan Tertibkan Pelanggaran Lalu Lintas

Juli 14, 2026 7.7k Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Koperasi Ikhlas Jaya Mandiri
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?