SUMEDANG, CHANEL7.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang menyelenggarakan Rapat Paripurna pada Rabu (3/9/2025), dengan agenda utama penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap penjelasan Bupati Sumedang mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumedang, Sidik Jafar, S.E., yang dalam pengantarnya menyampaikan apresiasi atas kehadiran para anggota dewan serta undangan. Berdasarkan daftar hadir, rapat dinyatakan memenuhi syarat kuorum sebagaimana diatur dalam Tata Tertib DPRD.
Agenda rapat paripurna disusun berdasarkan keputusan Badan Musyawarah DPRD tanggal 2 September 2025, yang meliputi pembukaan, penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi, serta penutupan.
Adapun penyampaian pandangan umum fraksi dilakukan secara berurutan oleh:
- Advertisement -
Fraksi Partai Golkar melalui juru bicara Dedih, S.Hut
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melalui juru bicara Tita Karlita, S.IP.
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) melalui juru bicara Yanti Siti Nurhayati, S.T.
Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicara Hj. Ai Rosmawati, S.P.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui juru bicara H. Acep Hidayat Komarudin.
- Advertisement -
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui juru bicara Agung Gundara
Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) melalui juru bicara Riki Kadarsyah, S.Ikom.
Seluruh pandangan umum yang telah disampaikan akan menjadi bahan bagi Bupati Sumedang dalam menyusun jawaban resmi yang dijadwalkan akan disampaikan pada Rapat Paripurna berikutnya, Kamis (4/9/2025) pukul 10.00 WIB.
- Advertisement -
Menutup jalannya persidangan, Ketua DPRD Kabupaten Sumedang mengajak seluruh pihak untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi antara legislatif serta eksekutif dalam rangka mewujudkan pembangunan Kabupaten Sumedang yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan.
®Opik

