Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Arab Saudi Soroti Pelanggaran Penyelenggaraan Haji Oleh Indonesia
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Berita > Arab Saudi Soroti Pelanggaran Penyelenggaraan Haji Oleh Indonesia
Berita

Arab Saudi Soroti Pelanggaran Penyelenggaraan Haji Oleh Indonesia

Chanel7.id
Chanel7.id  - ©By.Redaksi Published Juni 20, 2025
Share
2 Min Read
Compress 20250620 202449 9789
Photo Doc. Artikel Oleh, Aziz (Chanel7.id) Pemerintah Arab Saudi juga mencatat adanya pelanggaran terhadap ketentuan kesehatan dan kemampuan fisik jemaah.
SHARE
Bagikan Berita

JAKARTA, CHANEL7.ID – Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menyampaikan keprihatinan atas sejumlah pelanggaran dalam penyelenggaraan ibadah haji yang dilakukan oleh pihak Indonesia. Hal tersebut disampaikan dalam nota diplomatik yang dikirimkan oleh Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta kepada Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.

Dalam dokumen bertanggal 10 Zulhijjah 1446 Hijriah atau 16 Juni 2025 Masehi itu, Kedutaan Arab Saudi menyebut bahwa pelanggaran terjadi sejak tahap awal kedatangan jemaah haji Indonesia di Tanah Suci hingga pada pelaksanaan ibadah haji.

Read More

IMG 20260805 144955
Ayam “Memakan” Sertifikat dan BPKB: Peternak Solo Raya Desak Solusi Lonjakan Biaya Pakan
Antisipasi Kemarau Ekstrem, Pemkot dan Polres Bitung Gelar Apel Tanggap Bencana El Nino
Kebakaran Hutan Lindung Gunung Soputan, Pangdam XIII/Merdeka Imbau Masyarakat Jangan Membakar Hutan
Diduga Gunakan Seragam Dinas untuk Urusan Pribadi, Pegawai KSOP Bitung Dilaporkan, Pimpinan Siapkan Klarifikasi

Nota tersebut merinci sejumlah temuan yang dianggap melanggar ketentuan resmi Kerajaan Arab Saudi. Di antaranya adalah pendaftaran jemaah haji Indonesia secara tidak resmi dalam program persiapan dini, penempatan jemaah di hotel-hotel yang tidak sesuai standar, serta pemindahan jemaah dari Madinah ke Mekah tanpa mengikuti prosedur kesehatan.

Pemerintah Arab Saudi juga mencatat adanya pelanggaran terhadap ketentuan kesehatan dan kemampuan fisik jemaah, yang berkontribusi pada tingginya angka kematian di kalangan jemaah asal Indonesia sebelum ibadah haji dimulai. Angka kematian itu, menurut nota tersebut, mencapai 50 persen dari total kematian jemaah asing.

- Advertisement -

Tak hanya itu, Kedutaan Arab Saudi menyoroti ketiadaan kontrak resmi antara penyelenggara haji Indonesia dengan proyek “Adhahi” – layanan resmi pemotongan hewan kurban yang diwajibkan selama musim haji. Jemaah juga dinilai tidak menunjukkan komitmen terhadap program resmi pemotongan hewan kurban dan dam sebagaimana yang diatur pemerintah Saudi.

Kedutaan meminta agar nota diplomatik ini segera disampaikan kepada otoritas penyelenggara haji di Indonesia agar dilakukan perbaikan dan penyesuaian sesuai ketentuan yang berlaku di Arab Saudi.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Kementerian Agama RI maupun Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) terkait peringatan yang disampaikan oleh pemerintah Arab Saudi tersebut.

 

 

- Advertisement -

 

®Aziz

About Author

Chanel7.id

Chanel7.id

See author's posts

- Advertisement -

TAGGED: Arab Saudi, Haji
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20250620 163834 4582 DPD Partai Gelora Surabaya Tergerak Bantu Orang tua Wali Murid SDN 1 Sepanjang, Sidoarjo Dapatkan Bukti Kesehatan Psikologi
Next Article Compress 20250621 190351 1643 Diduga Tak Profesional, Tim Advokat CBP Law Layangkan Somasi 1 ke Kantor BPN Rembang
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

IMG 20260810 205000
Candik Ayu dan Inspirasi Kedai Titik Teduh di Grojogan Cokro
Kuliner Agustus 10, 2026
IMG 20260807 133458
Peringatan Serangan Umum Empat Hari Jadi Inspirasi Mengisi Kemerdekaan
Daerah Agustus 7, 2026
IMG 20260806 172103
Pemkot Surakarta Perkuat Gerakan Pemilahan Sampah Berbasis Keluarga
Daerah Agustus 6, 2026
IMG 20260805 144955
Ayam “Memakan” Sertifikat dan BPKB: Peternak Solo Raya Desak Solusi Lonjakan Biaya Pakan
Berita Agustus 5, 2026

Baca Juga

IMG 20260805 144955
Berita

Ayam “Memakan” Sertifikat dan BPKB: Peternak Solo Raya Desak Solusi Lonjakan Biaya Pakan

Agustus 5, 2026 47 Views
COLLAGE 20260804 230926
Berita

Antisipasi Kemarau Ekstrem, Pemkot dan Polres Bitung Gelar Apel Tanggap Bencana El Nino

Agustus 4, 2026 7.7k Views
Compress 20260804 164336 6384
Berita

Kebakaran Hutan Lindung Gunung Soputan, Pangdam XIII/Merdeka Imbau Masyarakat Jangan Membakar Hutan

Agustus 4, 2026 8.8k Views
Polish 20260804 162428158
Berita

Diduga Gunakan Seragam Dinas untuk Urusan Pribadi, Pegawai KSOP Bitung Dilaporkan, Pimpinan Siapkan Klarifikasi

Agustus 4, 2026 10.1k Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Koperasi Ikhlas Jaya Mandiri
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?