Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Diduga Tak Profesional, Tim Advokat CBP Law Layangkan Somasi 1 ke Kantor BPN Rembang
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Daerah > Diduga Tak Profesional, Tim Advokat CBP Law Layangkan Somasi 1 ke Kantor BPN Rembang
Daerah

Diduga Tak Profesional, Tim Advokat CBP Law Layangkan Somasi 1 ke Kantor BPN Rembang

Chanel7.id
Chanel7.id  - ©By.Redaksi Published Juni 21, 2025
Share
3 Min Read
Compress 20250621 190351 1643
Photo Oleh, Aziz (Chanel7.id) Kami sangat menyayangkan alasan penolakan dari pihak BPN. Padahal, syarat yang kami ajukan telah dinyatakan lengkap oleh panitia PTSL.
SHARE
Bagikan Berita

REMBANG, CHANEL7.ID – Tim Kuasa Hukum dari Rachmad Hidayat yang tergabung dalam CBP Law Office, resmi melayangkan Surat Somasi 1 kepada Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Rembang pada Sabtu (21/06/2025). Somasi tersebut disampaikan langsung oleh perwakilan tim hukum, Bagas Pamenang, N.S.H., M.H., bersama rekan partnernya, yang menilai bahwa Kantor BPN, khususnya Kepala BPN Rembang, tidak menjalankan tugas dan fungsi secara profesional dalam proses permohonan sertifikat milik kliennya.
‎
‎“Agenda kita hari ini adalah dalam rangka penyampaian Surat Somasi 1, mewakili klien kami atas nama Rachmad Hidayat, yang mana pihak BPN kami anggap tidak melaksanakan tugasnya secara profesional. Dalam proses pengajuan sertifikat, permohonan klien kami tidak diproses secara benar, dan kami nilai telah melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok Agraria (UUPA), serta kami junctokan juga dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan,” terang Bagas Pamenang kepada awak media.
‎
‎Lebih lanjut, Bagas mengungkapkan kekecewaannya terhadap keputusan BPN Rembang yang menolak proses sertifikasi, padahal menurut pihak pelaksana PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap), seluruh dokumen dinyatakan lengkap.
‎
‎“Kami sangat menyayangkan alasan penolakan dari pihak BPN. Padahal, syarat yang kami ajukan telah dinyatakan lengkap oleh panitia PTSL. Bahkan kami juga sempat melakukan mediasi, dan menerima surat tembusan dari BPN yang kemudian kami lengkapi. Namun hingga saat ini tetap belum diproses dengan dalih masih ada sanggahan. Sanggahan ini menurut kami **sangat lemah secara hukum dan tidak memiliki dasar undang-undang yang tepat. Apakah ini bisa dibenarkan?” tambahnya.
‎
‎Dalam somasi yang dilayangkan, CBP Law memberikan waktu selama 7 hari sejak tanggal somasi tersebut dikirimkan kepada pihak BPN Rembang. Apabila dalam batas waktu tersebut tidak ada respon atau tindak lanjut, maka pihak kuasa hukum menyatakan siap menempuh langkah hukum lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
‎
‎“Jika tidak ada penyelesaian dari BPN, kami akan melanjutkan dengan prosedur hukum, bahkan kemungkinan akan merujuk pada KUHP Pasal 55 dan Pasal 56, yang mengarah pada pelaporan ke pihak kepolisian,” tegas Bagas.
‎
‎Di akhir pernyataannya, Tim Hukum CBP Law berharap Kantor BPN Rembang dapat bekerja secara profesional dan berintegritas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
‎
‎“Kami berharap pihak BPN tetap menjadi instansi yang profesional dalam pelayanan publik dan pemerintahan, jangan sampai dugaan kami benar bahwa ada intervensi atau intimidasi dari pihak luar yang justru mencederai profesionalitas lembaga dalam menjalankan tugasnya,” pungkasnya.
‎
‎Hingga berita ini diturunkan, pihak BPN Rembang belum memberikan keterangan resmi terkait somasi yang dilayangkan oleh Tim Hukum CBP Law.
‎

 

Read More

IMG 20261003 150433
Upaya Menghidupkan Kembali Dam Kali Pleret Sebagai Wahana Rekreasi Komunitas
KSPPM Telusuri Banjir Bandang di Sitobu, Soroti Kondisi Perbukitan Kenegerian Ambarita
Rapidin Simbolon Salurkan Benih Jagung kepada Petani Samosir, Dorong Dukungan Alat Pertanian
Kuliner Pojok Bale: Dari Halaman Balai Desa Ponggok Menjadi Inkubator UMKM dan Denyut Ekonomi Baru

 

®Aziz

- Advertisement -

About Author

Chanel7.id

Chanel7.id

See author's posts

TAGGED: Advokat, Provinsi Jawa Tengah Indonesia
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20250620 202449 9789 Arab Saudi Soroti Pelanggaran Penyelenggaraan Haji Oleh Indonesia
Next Article Compress 20250620 201706 6899 Pengerjaan Proyek Didesa Baja Dolok Tidak Mempunyai Papan Plang Diduga Proyek Siluman
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

Compress 20261004 102637 7133
Rapidin Simbolon Beri Tali Asih kepada 499 Pelajar Terdampak MBG di Karo
Berita Oktober 4, 2026
IMG 20261003 150433
Upaya Menghidupkan Kembali Dam Kali Pleret Sebagai Wahana Rekreasi Komunitas
Daerah Oktober 3, 2026
Compress 20261003 073246 6098
Koalisi Masyarakat Sipil Soroti Penunjukan Dedi Prasetyo sebagai Kepala BRAN
Berita Oktober 3, 2026
Compress 20261003 031338 8181
KSPPM Telusuri Banjir Bandang di Sitobu, Soroti Kondisi Perbukitan Kenegerian Ambarita
Daerah Oktober 3, 2026

Baca Juga

IMG 20261003 150433
Daerah

Upaya Menghidupkan Kembali Dam Kali Pleret Sebagai Wahana Rekreasi Komunitas

Oktober 3, 2026 20 Views
Compress 20261003 031338 8181
Daerah

KSPPM Telusuri Banjir Bandang di Sitobu, Soroti Kondisi Perbukitan Kenegerian Ambarita

Oktober 3, 2026 7.7k Views
Compress 20261003 030039 9786
Daerah

Rapidin Simbolon Salurkan Benih Jagung kepada Petani Samosir, Dorong Dukungan Alat Pertanian

Oktober 3, 2026 9.9k Views
IMG 20261001 152509
Daerah

Kuliner Pojok Bale: Dari Halaman Balai Desa Ponggok Menjadi Inkubator UMKM dan Denyut Ekonomi Baru

Oktober 1, 2026 35 Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Koperasi Ikhlas Jaya Mandiri
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?