Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Satreskrim Polresta Tangerang Bongkar Praktik Penyalahgunaan BBM
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Berita > Satreskrim Polresta Tangerang Bongkar Praktik Penyalahgunaan BBM
BeritaPolri

Satreskrim Polresta Tangerang Bongkar Praktik Penyalahgunaan BBM

Chanel7.id
Chanel7.id  - ©By.Redaksi Published Januari 31, 2024
Share
2 Min Read
Compress 20240131 224252 2711
Photo Oleh ,Sandy (Chanel7.id) Petugas kemudian melakukan interogasi singkat terhadap orang yang sedang mengemudikan mobil itu yaitu seorang pria berinisial AH. Dari hasil interogasi
SHARE
Bagikan Berita

TANGERANG, CHANEL7.ID – Satreskrim Polresta Tangerang Polda Banten mengungkap kasus penyalahgunaan BBM, Modus operandi penyalahgunaan BBM adalah dengan membeli BBM bersubsidi menggunakan kendaraan roda empat yang sudah dimodifikasi.

Kepala Unit Krimsus Satreskrim Polresta Tangerang Iptu Bima Prasetya Praelja mengatakan, awalnya petugas mendapatkan informasi dari masyarakat tentang kecurigaan adanya praktik penyalahgunaan BBM.

Read More

Compress 20261022 132238 8086
Anggota DPR RI Komisi XIII, Rapidin Simbolon Mengunjungi Rutan Balige dan Menyaksikan Kondisi Pelayanan
Pemberitahuan Kehilangan Sertifikat Hak Milik Tanah Atas Nama Sunarlan.s Di Depok
Sambut HUT ke-75 Humas Polri, Polda Riau Gelar Donor Darah: Setetes Darah Selamatkan Nyawa
20 Personel Polres Samosir Mendapat Penghargaan dan Menjadikannya Sebagai Evaluasi

Kemudian pada Kamis (18/1/2024) melakukan observasi dan monitoring di sejumlah SPBU yang berada di wilayah hukum Polresta Tangerang, Personel kemudian mendapati ada beberapa orang yang membeli BBM jenis pertalite menggunakan mobil yang tangkinya sudah dimodifikasi di SPBU di Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.

“Tim Opsnal Krimsus yang berada di TKP kemudian membuntuti mobil tersebut yang pergi menuju lokasi rumah yang berada di Taman Raya Rajeg, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg,” kata Bima, Rabu (31/1/2024).

- Advertisement -

Petugas kemudian mendekati mobil itu. Pada saat didekati, orang yang sedang mengemudikan mobil sedang melakukan kegiatan memompa BBM jenis pertalite dari tangki kendaraan yang dialirkan ke galon bekas air mineral yang diletakkan di bagian bangku depan.

“Kemudian Tim Opsnal Krimsus melakukan pengecekan terhadap mobil tersebut, Setelah dilakukan pengecekan didapati bahwa tangki pada mobil tersebut sudah dimodifikasi dengan dipasang selang dan disambung dengan mesin pompa penyedot,” papar Bima.

Petugas kemudian melakukan interogasi singkat terhadap orang yang sedang mengemudikan mobil itu yaitu seorang pria berinisial AH. Dari hasil interogasi, didapat fakta bahwa AH setiap hari membeli BBM jenis pertalite dengan menggunakan alat angkut mobil dengan tangki yang sudah dimodifikasi tersebut sebanyak kurang lebih 200 liter.

“Kegiatan itu sudah dilakukan selama kurang lebih selama 6 bulan terakhir. Tujuannya untuk dijual kembali,” terang Bima.

Selanjutnya AH yang sudah ditetapkan sebagai tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polresta Tangerang untuk penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka AH dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya 6 tahun.

- Advertisement -

 

 

 

- Advertisement -

®Sandy

About Author

Chanel7.id

Chanel7.id

See author's posts

TAGGED: Provinsi Banten
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20240131 185440 0702 Iptu Ngadiyo Melaksanakan Silaturahmi Menyambangi Masyarakat Sekaligus Rutin Kegiatan Patroli Presisi
Next Article Compress 20240131 230421 1657 PT Citra Bumi Kendari Di Demo Forum Akamsi Jilid II Bela Hak Masyarakat Desa Kadu
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

Compress 20261022 194658 8858
Ingin Data Pemilu di Kuansing? KPU: Ajukan Lewat PPID, Ini Alurnya
Daerah Oktober 22, 2026
Compress 20261022 192434 4483
LKBH DPP PERMAHI dan PMKRI Sumut-NAD Desak Kapolda Bongkar Jaringan Narkotika hingga ke Pemodal
Daerah Oktober 22, 2026
Compress 20261022 191255 5774
Pesta Pariama HSGPB di Medan Pererat Persaudaraan dan Lestarikan Budaya Simalungun
Daerah Oktober 22, 2026
Compress 20261022 163834 4896 1
Johan Terpilih sebagai Pangulu PAW Nagori Marihat Butar dengan 37 Suara
Daerah Oktober 22, 2026

Baca Juga

Compress 20261022 132238 8086
Berita

Anggota DPR RI Komisi XIII, Rapidin Simbolon Mengunjungi Rutan Balige dan Menyaksikan Kondisi Pelayanan

Oktober 22, 2026 6.6k Views
Compress 20261022 010130 0778
Berita

Pemberitahuan Kehilangan Sertifikat Hak Milik Tanah Atas Nama Sunarlan.s Di Depok

Oktober 22, 2026 9.2k Views
Compress 20261020 180050 0499
Polri

Sambut HUT ke-75 Humas Polri, Polda Riau Gelar Donor Darah: Setetes Darah Selamatkan Nyawa

Oktober 20, 2026 3.7k Views
Compress 20261020 135232 2731
Berita

20 Personel Polres Samosir Mendapat Penghargaan dan Menjadikannya Sebagai Evaluasi

Oktober 20, 2026 3.3k Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Koperasi Ikhlas Jaya Mandiri
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?