Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Tanggapan Soal Penahanan 3 karyawati di Polres Metro Jakarta Selatan
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Berita > Tanggapan Soal Penahanan 3 karyawati di Polres Metro Jakarta Selatan
BeritaPeristiwa

Tanggapan Soal Penahanan 3 karyawati di Polres Metro Jakarta Selatan

Online ✓
Online ✓  - ©By. Editor Published Maret 13, 2023
Share
3 Min Read
Drs. Jhon Musa Tobing
Photo Oleh Chanel7.id, Drs. John Musa Tobing, MSc. Ketua Umum LSM-Ekanusa - Organisasi Lingkungan dan Hak Asasi Manusia (HAM) di Jakarta, menyesalkan lambannya reaksi positif dari sejumlah Instansi Negara dan Komisi-Komisi Bantuan Hukum yg ada di NKRI ini
SHARE
Bagikan Berita
TwitterFacebookEmailWhatsAppPinterest

CHANEL7.ID – Ketua Umum LSM Ekanusa Lingkungan Hidup dan Hak Asasi Manusia (HAM) Drs. John Musa Tobing, MSc., angkat bicara terkait atas penahanan tiga karyawati Karaoke BlueMon sejak tgl 24 Januari 2023 yang lalu hingga hari ini di Polres Metro Jakarta Selatan

Drs. John Musa Tobing, MSc., Ketua Umum LSM-Ekanusa di Jakarta menilai bahwa kasus penahan itu sudah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) yang dilakukan oleh pihak Polres Metro Jakarta Selatan. Penahanan atas ketiga karyawan karoke Bluemon melebihi masa waktu penahan yang ditetapkan oleh Undang Undang dan KUHAP.

Read More

Compress 20250625 232355 5626
Angka Pengangguran Di Ciamis Mencapai 23000, Acara Job Fair Upaya Menekan Angka Pengangguran Lebih Lanjut
Diduga Mencuri HP iPhone Dikantor Kepala Desa Pematang Asilum, Pelaku Diamankan Di Polsek Bangun
Arab Saudi Soroti Pelanggaran Penyelenggaraan Haji Oleh Indonesia
Sopir Truk Menggelar Aksi Damai Dan Mogok Kerja Di Delanggu

John Musa Tobing, MSc. mengatakan dari ketiga orang yang ditahan itu hanyalah sebatas karyawan tanpa jabatan penting yang menentukan ditempatnya bekerja, salah satunya bernama Rohimah seorang kasir yang ditugaskan oleh salah satu atasanya untuk menjual alat kontrasepsi. Alih-alih hanya ditugaskan oleh atasannya Rohimah yang notabene seorang kasir saat ini didakwakan dengan Pasal 296 dan pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan 1 tahun 4 bulan. Ini benar-benar Pelanggaran HAM, Rohimah karyawati yang ditahan itu memiliki anak yg berkebutuhan khusus (ABK). Ujar John Musa Tobing.

Baca Juga : Aneh… 8 Orang Dibebaskan 3 Orang Masih Ditahan Di Polres Metro Jaksel

- Advertisement -

John Musa Tobing, MSc. mempertanyakan untuk apa pihak Polres Metro Jakarta Selatan menahan pekerja wanita berlama – lama? Sementara Pemilik tempat Usaha tersebut yaitu Han (WNA) yang berkebangsaan Korea sebagai penanggung jawab tidak ditahan? sampai saat ini Han masih berkeliaran bebas!! Seharusnya Han (WNA) sebagai majikan pemberi pekerjaan harus dimintai Petanggung jawabannya.

John Musa Tobing, MSc. meminta kepada Pihak Polres Metro Jakarta Selatan segera menangkap dan menahan Han untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya, serta memproses kasusnya dan mengajukannya ke Pengadilan. Sedangkan untuk ketiga karyawan yg masih ditahan harus segera dibebaskan.

Drs. John Musa Tobing, MSc. selaku aktifis HAM 1974 itu pun meminta agar laporan dan Permohonan perlindungan hukum oleh Doddy Kapisha selaku suami Rohimah salah satu dari karyawati yang ditahan Kepada Kompolnas, Komnas Perempuan, LPSK serta Propam Polda Metro Jaya mendapatkan perhatian yang segera dan semestinya. Jangan ada lagi pelanggaran HAM terhadap wanita yg tak berdaya seperti dalam kasus ini. Tutup Drs.John Musa Tobing, MSc.

 

🔴Team Chanel7.id

- Advertisement -

About Author

Online ✓

Online ✓

See author's posts

TAGGED: Drs. John Musa Tobing, LSM Ekanusa
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad1
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry1
Angry3
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20230313 223921 1504 Sekda: Ramadan, ASN Harus Lebih Produktif Dan Hidup Sederhana
Next Article Mbah Google Mbah Google Pensiun & Akan Segera Tergantikan, Ini Penggantinya
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

Compress 20250626 153943 3120
Polemik SPMB di Rembang Kembali Mencuat, Siswa Menangis Tak Diterima Sekolah Negri, DPRD Panggil Disidik
Pemda Juni 26, 2025
Compress 20250625 232355 5626
Angka Pengangguran Di Ciamis Mencapai 23000, Acara Job Fair Upaya Menekan Angka Pengangguran Lebih Lanjut
Berita Juni 25, 2025
Compress 20250625 194210 0515
Diduga Mencuri HP iPhone Dikantor Kepala Desa Pematang Asilum, Pelaku Diamankan Di Polsek Bangun
Berita Juni 25, 2025
Compress 20250625 192727 7781
Pengenalan Penugasan Agama Yang Dipilih Oleh Pihak Perkebunan Untuk Mengurusi Masjid Al-Irsyad
Daerah Juni 25, 2025

Baca Juga

Compress 20250625 232355 5626
Berita

Angka Pengangguran Di Ciamis Mencapai 23000, Acara Job Fair Upaya Menekan Angka Pengangguran Lebih Lanjut

Juni 25, 2025 9.9k Views
Compress 20250625 194210 0515
Berita

Diduga Mencuri HP iPhone Dikantor Kepala Desa Pematang Asilum, Pelaku Diamankan Di Polsek Bangun

Juni 25, 2025 7.6k Views
Compress 20250620 202449 9789
Berita

Arab Saudi Soroti Pelanggaran Penyelenggaraan Haji Oleh Indonesia

Juni 20, 2025 5.5k Views
Compress 20250619 143955 5480
Berita

Sopir Truk Menggelar Aksi Damai Dan Mogok Kerja Di Delanggu

Juni 19, 2025 5.5k Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Sponsor
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?