Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Oknum Anggota DPRD Sumedang Dilaporkan Terkait Dugaan Penggadaian Mobil Rental, Kasus Masih Tahap Penyelidikan
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Berita > Oknum Anggota DPRD Sumedang Dilaporkan Terkait Dugaan Penggadaian Mobil Rental, Kasus Masih Tahap Penyelidikan
Berita

Oknum Anggota DPRD Sumedang Dilaporkan Terkait Dugaan Penggadaian Mobil Rental, Kasus Masih Tahap Penyelidikan

Chanel7.id
Chanel7.id  - ©By.Redaksi Published Agustus 2, 2026
Share
3 Min Read
Compress 20260802 214221 1570
Laporan Photo Ilustrasi, Yusef Ferry S (Chanel7.id)
SHARE
Bagikan Berita

JABAR, CHANEL7.ID – Dugaan penggadaian kendaraan rental tanpa persetujuan pemilik kembali mencuat. Seorang pemilik usaha rental mobil di Kota Tangerang Banten, melaporkan seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Sumedang berinisial H atas dugaan mengalihkan kendaraan sewaan menjadi jaminan utang kepada pihak lain.

Menurut keterangan pemilik usaha rental, Mochamad Fahruroji, SH, kendaraan yang disewakan kepada terlapor diduga berpindah tangan tanpa seizin dirinya. Ia menilai tindakan tersebut telah menimbulkan kerugian materiil yang cukup besar.

Read More

IMG 20260918 142719
Rencana PLTP Gunung Ungaran Memicu Perdebatan Energi dan Pelestarian Situs Budaya
Wali Kota Surakarta dan Wamendagri Resmikan Lokakarya APEKSI 2026
Kantor Desa Bangun Resmi Diresmikan, Kades Muhammad Azhar Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Pernyataan Resmi dan Himbauan FDTOI: Menanggapi Maraknya Flyer Aksi 27 Agustus 2026

Fahruroji menjelaskan, peristiwa itu bermula pada 20 Oktober 2025 saat terlapor menyewa satu unit Mitsubishi Xpander untuk keperluan operasional dengan nilai sewa sebesar Rp7,5 juta per bulan.

“Pada awal masa sewa pembayaran berjalan lancar selama kurang lebih empat bulan. Namun memasuki April 2026 pembayaran mulai macet. Setelah saya melacak melalui GPS, kendaraan sudah tidak berada di Sumedang, melainkan berada di wilayah Pandeglang, Banten,” ujar Fahruroji saat diwawancarai, 31 Juli 2026. (Tangerang)

- Advertisement -

Ia mengaku, bukan hanya satu kendaraan yang disewa oleh terlapor. Menurutnya, terdapat empat unit mobil yang disewa, sehingga total kerugian yang dialaminya diperkirakan mencapai sekitar Rp200 juta.

Fahruroji juga mengungkapkan bahwa dirinya mengenal terlapor melalui rekomendasi seorang anggota DPRD lainnya. Atas dugaan tersebut, ia kemudian menempuh jalur hukum dengan membuat laporan ke Polda Jawa Barat pada 31 Mei 2026.

Menurutnya, laporan tersebut kemudian dilimpahkan ke Polres Sumedang. Pada Juli 2026, ia dipanggil penyidik untuk memberikan klarifikasi serta melengkapi keterangan bersama sejumlah saksi.

“Sampai saat ini, berdasarkan informasi dari penyidik, perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk pihak yang diduga menerima kendaraan tersebut sebagai barang gadai. Saya juga mendapat informasi bahwa terlapor telah dipanggil untuk dimintai keterangan,” katanya.

Compress 20260802 214236 6273
Ket. Foto: Dilokasi Pada saat wawancara narasumber.

Fahruroji berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan itikad baik. Ia mengaku masih membuka peluang penyelesaian melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) apabila terlapor bersedia bertanggung jawab atas kerugian yang dialaminya.

- Advertisement -

“Saya berharap yang bersangkutan menyelesaikan kewajibannya. Jika memang bisa diselesaikan secara baik-baik melalui Restorative Justice tentu lebih baik. Namun apabila tidak ada itikad baik, saya menyerahkan prosesnya kepada penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Dalam praktik usaha rental kendaraan, penyewa pada umumnya hanya memiliki hak menggunakan kendaraan sesuai isi perjanjian. Kepemilikan kendaraan tetap berada pada pemilik atau perusahaan rental. Karena itu, penyewa tidak memiliki kewenangan untuk menjual, mengalihkan, maupun menjadikan kendaraan sebagai jaminan tanpa persetujuan pemilik. Apabila terbukti dilakukan, perbuatan tersebut dapat menimbulkan konsekuensi hukum.

Baca Juga:

- Advertisement -

Klarifikasi Dan Hak Jawab (H) Anggota DPRD Sumedang (Pemilik Rental Menyebut Saya Punya Semua Bukti Atas Ucapan Saya)

Hingga berita ini diterbitkan, jurnalis telah berupaya meminta konfirmasi kepada penyidik yang menangani perkara serta kepada oknum anggota DPRD Kabupaten Sumedang berinisial H melalui pesan WhatsApp. Namun, belum diperoleh tanggapan.

Redaksi akan memberikan ruang hak jawab apabila pihak yang bersangkutan maupun pihak kepolisian memberikan keterangan resmi terkait perkara tersebut.

 

 

 

®Yusef Ferry S

About Author

Chanel7.id

Chanel7.id

See author's posts

TAGGED: Dilaporkan, Oknum Anggota DPRD Sumedang
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20260801 160114 4362 Papan Informasi Anggaran Proyek Desa Diduga Tidak Dipasang Terbuka, Kepala Desa Bandar Siantar Beri Tanggapan
Next Article Compress 20260803 121301 1150 Turnamen Voli Antar Kecamatan Digelar Pemuda Pancasila PAC Cijeungjing, Pererat Persaudaraan dan Gali Potensi Atlet Daerah
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

IMG 20260918 142719
Rencana PLTP Gunung Ungaran Memicu Perdebatan Energi dan Pelestarian Situs Budaya
Berita September 18, 2026
IMG 20260915 172943
Pemprov Jateng Resmikan Queen Latifah Hospital Semarang
Daerah September 15, 2026
IMG 20260914 161144
Dari Aula Kampus ke Panggung Nasional: MTQ XXXI Merajut Kolaborasi dan Toleransi
Daerah September 14, 2026
Compress 20260914 095049 9282
Pemuda 20 Tahun Dilaporkan Tenggelam di Sungai Lobang Kerasaan, Pencarian Masih Berlangsung
Daerah September 14, 2026

Baca Juga

IMG 20260918 142719
Berita

Rencana PLTP Gunung Ungaran Memicu Perdebatan Energi dan Pelestarian Situs Budaya

September 18, 2026 14 Views
IMG 20260903 171521
Berita

Wali Kota Surakarta dan Wamendagri Resmikan Lokakarya APEKSI 2026

September 3, 2026 78 Views
Compress 20260829 165147 7425
Berita

Kantor Desa Bangun Resmi Diresmikan, Kades Muhammad Azhar Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Agustus 29, 2026 9k Views
IMG 20260826 152242
Berita

Pernyataan Resmi dan Himbauan FDTOI: Menanggapi Maraknya Flyer Aksi 27 Agustus 2026

Agustus 26, 2026 82 Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Koperasi Ikhlas Jaya Mandiri
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?