Sumatera Utara, Chanel7.id – Keberadaan papan informasi anggaran pada proyek pembangunan Dango-dango di Desa Bandar Siantar, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, menjadi sorotan. Papan transparansi yang seharusnya memuat informasi kegiatan dan anggaran proyek dilaporkan tidak terlihat terpasang secara terbuka di lokasi pekerjaan.
Temuan tersebut diperoleh saat wartawan Chanel7.id melakukan peninjauan ke lokasi proyek pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 08.56 WIB. Saat itu, hanya terlihat tiga orang yang sedang mengerjakan pembangunan fasilitas Dango-dango, yang merupakan tempat berkumpul organisasi petani.
Dalam kesempatan tersebut, salah seorang pekerja yang mengaku bertugas sebagai pengawas sekaligus bagian dari Tim Pengelola Kegiatan (TPK) menyampaikan bahwa dirinya tidak memegang dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Kalau mengenai RAB, kami tidak memegangnya. Dokumen itu ada pada Sekretaris Desa,” ujarnya.
- Advertisement -
Wartawan kemudian menjelaskan bahwa pengelolaan kegiatan yang bersumber dari Dana Desa harus mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk mengenai transparansi informasi kepada masyarakat.
Tidak lama kemudian, Kepala Desa Bandar Siantar, Taib Saragih, tiba di lokasi proyek. Kepadanya, wartawan meminta penjelasan mengenai keberadaan papan informasi anggaran yang tidak tampak terpasang di area pembangunan.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Taib Saragih mengatakan bahwa papan informasi berada di dalam rumpun bambu di sekitar lokasi.
“Papan transparansinya ada di dalam bambu,” ujarnya.
Saat ditanya mengenai RAB proyek, Taib Saragih enggan memberikan penjelasan lebih lanjut. Ia juga menyampaikan bahwa harga material, khususnya semen, mengalami kenaikan dibandingkan saat penyusunan RAB.
- Advertisement -
“Sekarang harga semen sudah sekitar Rp80 ribu, sedangkan di RAB tidak sampai segitu,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, wartawan juga menyinggung keberadaan kepala desa yang disebut beberapa kali tidak berada di kantor saat hendak ditemui. Menanggapi hal tersebut, Taib Saragih menjelaskan bahwa dirinya kerap berada di sawah untuk mengurus tanaman sayuran.
“Saya juga ke sawah menanam sayuran. Tidak mungkin saya terus berada di kantor karena ada perangkat desa yang bertugas,” ujarnya.
- Advertisement -
Temuan mengenai papan informasi yang tidak dipasang secara terbuka memunculkan pertanyaan dari sejumlah warga terkait pelaksanaan prinsip keterbukaan informasi dalam penggunaan Dana Desa. Papan informasi proyek merupakan salah satu sarana yang bertujuan memberikan akses kepada masyarakat mengenai jenis kegiatan, nilai anggaran, sumber pendanaan, serta waktu pelaksanaan proyek.
Sejumlah warga berharap Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui instansi terkait, termasuk Inspektorat Kabupaten Simalungun, dapat melakukan peninjauan terhadap pelaksanaan proyek tersebut. Mereka juga meminta agar papan informasi anggaran dipasang di lokasi yang mudah terlihat oleh masyarakat sebagai bentuk transparansi dalam pengelolaan Dana Desa.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan dari Pemerintah Kabupaten Simalungun maupun Inspektorat terkait permintaan masyarakat tersebut. Apabila di kemudian hari terdapat penjelasan atau klarifikasi dari pihak terkait, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang.
®Joko S

