CIREBON, CHANEL7.ID – Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon pada Jumat (16/1/2026), berhasil mengamankan 115 botol miras berbagai merk dan miras tradisional ciu.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, mengatakan, miras tersebut disita dari berbagai wilayah di Kabupaten Cirebon. “Dalam razia ini, kami berhasil mengamankan 115 botol miras berbagai merk dan miras tradisional ciu dari berbagai wilayah Kabupaten Cirebon. Kemudian para penjual miras tersebut juga langsung diproses tipiring,” ujarnya.
Razia tersebut dilaksanakan intensif oleh Polresta Cirebon hingga Polsek jajaran. Polresta Cirebon meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Cirebon melalui layanan hotline 110 atau menghubungi nomor pengaduan 08112497497.
“Laporan atau aduan masyarakat akan sangat membantu kepolisian dalam menjaga kondusivitas kamtibmas. Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas,” kata Kombes Pol Imara Utama.
- Advertisement -
®Mu’min

