KUNINGAN, CHANEL7.ID– Satuan Lalu Lintas Polres Kuningan telah menerima alat E-TLE Hand, sebuah perangkat portabel berbasis kamera digital yang mampu merekam pelanggaran lalu lintas secara langsung dan real time pada Jumat, 16 Januari 2026.
Hadir dalam kegiatan tersebut KBO Lantas Iptu Deni Supriana, dan Staf Urusan Tilang Satlantas Polres Kuningan.
E-TLE Handheld Presisi memungkinkan petugas melakukan pendataan pelanggaran secara cepat, akurat, dan terintegrasi dengan sistem E-TLE nasional, sehingga seluruh proses penindakan dilakukan secara transparan dan berbasis data.
- Advertisement -
Pengoperasian E-TLE Handheld Presisi bertujuan untuk memaksimalkan penindakan pelanggaran lalu lintas berbasis digital, khususnya pada lokasi atau kondisi yang belum terjangkau oleh kamera E-TLE statis.
Dengan teknologi ini, petugas dapat menjangkau berbagai jenis pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Seluruh pelanggaran yang sudah terekam di alat tersebut, akan diproses secara sistem, sehingga menjamin objektivitas dan profesionalisme petugas di lapangan,” kata Kasat Lantas AKP Pandu Renata Surya.
Mu’min

