Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Dalam Tiga Hari, Polres Simalungun Ungkap Dua Kasus Pencurian, Empat Orang Diamankan
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Polri > Dalam Tiga Hari, Polres Simalungun Ungkap Dua Kasus Pencurian, Empat Orang Diamankan
Polri

Dalam Tiga Hari, Polres Simalungun Ungkap Dua Kasus Pencurian, Empat Orang Diamankan

Chanel7.id
Chanel7.id  - ©By.Redaksi Published November 1, 2026
Share
4 Min Read
Compress 20261101 191622 2853
Laporan Photo Oleh, Joko S (Chanel7.id)
SHARE
Bagikan Berita

SUMUT, CHANEL7.ID – Kepolisian Resor (Polres) Simalungun berhasil mengungkap dua kasus pencurian dalam waktu kurang dari tiga hari melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam dua kasus pencurian berbeda.

Hasil pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Simalungun, AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus, S.H., S.I.K., M.M., didampingi Wakapolres Kompol Imam Alriyuddin, dalam konferensi pers yang digelar pada Sabtu (31/10/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Read More

Compress 20261101 193634 4227
Cegah Karhutla, Polres Kuansing Intensifkan Sosialisasi, Himbauan dan Patroli di Sejumlah Kecamatan
Kapolres Kuansing Pimpin Apel Operasi Patuh Lancang Kuning 2026
Gotong Royong Polri dan Warga Bersihkan Sungai Glogok
Sambut HUT ke-75 Humas Polri, Polda Riau Gelar Donor Darah: Setetes Darah Selamatkan Nyawa

Dua Ponsel Sopir Truk Dicuri di Tol Simpang Panei

Kasus pertama merupakan pencurian dua unit telepon genggam milik seorang sopir truk bernama Lambok Dunianto Hutajulu (33).

- Advertisement -

Peristiwa tersebut terjadi saat korban tertidur di dalam truknya di area pintu keluar Tol Simpang Panei, Kecamatan Panombeian Panei, pada Selasa dini hari.

Berdasarkan keterangan kepolisian, dua orang yang menggunakan sepeda motor tanpa pelat nomor diduga mengambil dua unit ponsel milik korban sebelum meninggalkan lokasi.

Setelah menerima laporan, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku di lokasi berbeda. OMN diamankan di wilayah Labuhanbatu, sedangkan RS alias Pudan ditangkap di kawasan Siantar Utara.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut menyita dua unit ponsel Oppo A16 milik korban, dua unit telepon genggam lainnya, serta sepeda motor yang diduga digunakan saat melakukan pencurian.

Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp20 juta. Para terduga pelaku dijerat dengan Pasal 477 subsider Pasal 436 KUHP sebagaimana disampaikan pihak kepolisian.

- Advertisement -

Sepeda Motor Petugas Keamanan Hilang di KEK Sei Mangkei

Kasus kedua terjadi di kawasan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei. Korban yang merupakan petugas keamanan PT Evyap kehilangan sepeda motor yang sebelumnya diparkir di luar gerbang perusahaan.

Peristiwa kehilangan tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Bosar Maligas pada Selasa dini hari.

- Advertisement -

Dua hari setelah laporan diterima, tepatnya Kamis pagi, seorang pria berinisial AP berhasil diamankan oleh masyarakat di wilayah Sei Suka, Kabupaten Batu Bara. Selanjutnya, terduga pelaku diserahkan kepada pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum.

Dalam kasus ini, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp6 juta. Terduga pelaku dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf c KUHP.

Polisi Apresiasi Peran Aktif Masyarakat

Wakapolres Simalungun, Kompol Imam Alriyuddin, membenarkan bahwa dalam pengungkapan dua perkara tersebut terdapat empat orang yang telah diamankan di sejumlah wilayah.

Ia menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang turut membantu kepolisian, khususnya dalam memberikan informasi terkait aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

Sementara itu, Kapolres Simalungun AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus mengajak masyarakat untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

Menurutnya, upaya menciptakan situasi keamanan yang kondusif tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.

“Keamanan bukan tanggung jawab polisi semata. Semakin aktif masyarakat mengawasi, semakin sulit kejahatan berkembang di wilayah kita,” ujarnya.

Pengungkapan dua kasus tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap upaya penegakan hukum sekaligus mendorong partisipasi publik dalam menjaga keamanan lingkungan.

Polres Simalungun juga diharapkan terus meningkatkan pelayanan, penyelidikan, serta penanganan laporan masyarakat secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

®Joko S

About Author

Chanel7.id

Chanel7.id

See author's posts

TAGGED: Polres Simalungun
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20261101 180923 3268 1 Wujud Kepedulian Sosial, Sahabat Sehati Peduli Sedekah Marihat Butar Salurkan Santunan kepada Keluarga Sukiman
Next Article Compress 20261101 193634 4227 Cegah Karhutla, Polres Kuansing Intensifkan Sosialisasi, Himbauan dan Patroli di Sejumlah Kecamatan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

Compress 20261101 193634 4227
Cegah Karhutla, Polres Kuansing Intensifkan Sosialisasi, Himbauan dan Patroli di Sejumlah Kecamatan
Polri November 1, 2026
Compress 20261101 180923 3268 1
Wujud Kepedulian Sosial, Sahabat Sehati Peduli Sedekah Marihat Butar Salurkan Santunan kepada Keluarga Sukiman
Daerah November 1, 2026
Compress 20261031 215835 5701
GNPK-RI Jabar Soroti Penetapan Tersangka Kasus TPKS di Polda Jabar, Pertanyakan Proses dan Kecukupan Alat Bukti
Berita Oktober 31, 2026
Compress 20261031 192912 2636
Diduga Cabuli Anak Perempuan 7 Tahun, Pria di Ronggur Nihuta Diamankan Polres Samosir
Daerah Oktober 31, 2026

Baca Juga

Compress 20261101 193634 4227
Polri

Cegah Karhutla, Polres Kuansing Intensifkan Sosialisasi, Himbauan dan Patroli di Sejumlah Kecamatan

November 1, 2026 3.2k Views
Compress 20261026 151919 9946
Polri

Kapolres Kuansing Pimpin Apel Operasi Patuh Lancang Kuning 2026

Oktober 26, 2026 7.3k Views
IMG 20261025 192505
Polri

Gotong Royong Polri dan Warga Bersihkan Sungai Glogok

Oktober 25, 2026 50 Views
Compress 20261020 180050 0499
Polri

Sambut HUT ke-75 Humas Polri, Polda Riau Gelar Donor Darah: Setetes Darah Selamatkan Nyawa

Oktober 20, 2026 3.8k Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Koperasi Ikhlas Jaya Mandiri
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?