Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Tiga Praktisi Hukum Berikan Tanggapan Dugaan Skandal Pencabulan Anak di Setu Kulon
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Hukum > Tiga Praktisi Hukum Berikan Tanggapan Dugaan Skandal Pencabulan Anak di Setu Kulon
Hukum

Tiga Praktisi Hukum Berikan Tanggapan Dugaan Skandal Pencabulan Anak di Setu Kulon

Chanel7.id
Chanel7.id  - ©By.Redaksi Published September 15, 2025
Share
3 Min Read
Compress 20250915 150457 7716
Ilustrasi Photo.
SHARE
Bagikan Berita

CIREBON, CHANEL7.ID – Skandal dugaan tindak pidana seksual yang mencuat di Desa Setu Kulon, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat, kini semakin mendapat perhatian serius dari berbagai praktisi maupun akademisi hukum.

Kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur jelas bukan persoalan sepele. Kasus semacam ini merupakan tanggung jawab bersama, baik masyarakat maupun aparat penegak hukum. Penanganannya harus dilakukan dengan serius dan penuh kehati-hatian, karena korban memiliki hak khusus dalam pendampingan hukum.

Read More

IMG 20260420 191009
WAKANDA Desak Pemerintah Segera Revisi UU Ketenagakerjaan dan Perluasan Perlindungan Pekerja Informal
‎Sidang Kedua Sengketa Tanah PDIP Rembang, Mediasi Masih Buntu
Somasi Berujung Dugaan Pemerasan Rp40 Juta, Oknum Advokat Dilaporkan ke Polisi
Advokat CBP Law Adukan Penanganan Kasus ke Propam Polda Jateng, Kapolres Rembang Hormati Proses

Selain penanganan khusus, masyarakat juga perlu diberikan edukasi terkait hak-haknya di mata hukum. Tidak kalah penting, masyarakat harus memahami bahwa kasus kejahatan seksual tidak selalu membutuhkan laporan langsung dari korban kepada pihak berwajib untuk dapat diproses.

Saat dihubungi, Asep Yusdi Hidayat, SH, MH, menjelaskan bahwa kasus pencabulan merupakan delik umum sehingga aparat kepolisian wajib bertindak meski tanpa adanya laporan.

- Advertisement -

“Polisi wajib bertindak karena kasus pencabulan adalah delik umum. Itu sudah menjadi kewajiban kepolisian untuk memprosesnya secara hukum, “ungkapnya.

Asep juga menambahkan bahwa dalam kasus kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur, korban harus mendapatkan pendampingan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

“Kasus pencabulan harus didampingi oleh pihak KPAI,” tegasnya.

Sementara itu, pengacara kondang Hermanto, SH, MH turut memberikan tanggapan terkait skandal dugaan kejahatan seksual yang menimpa warga Setu Kulon.

“Polisi sangat bisa bertindak, karena dugaan tindak pidana pencabulan merupakan delik pidana biasa. Siapa pun yang mengetahui dapat mengadukan sebagai langkah awal guna penyelidikan. Pihak kepolisian pun dapat membuat laporan Model A dalam kapasitas hukumnya sebagai pengayom masyarakat. Hal ini penting menjadi perhatian Unit PPA Polresta Cirebon dengan menggunakan tim reaksi cepat” ujarnya.

- Advertisement -

Hermanto juga mengapresiasi Kapolresta Cirebon yang dinilai intens bekerja sama dengan lembaga terkait, termasuk KPAID Kabupaten Cirebon yang dipimpin Bunda Fifi. Menurutnya, jika kasus tersebut sampai ke pengetahuan Kapolresta, besar kemungkinan akan segera ditindaklanjuti demi kepentingan hukum para korban.

“Korban bisa saja takut menempuh jalur hukum karena terduga pelaku berprofesi sebagai guru yang memiliki penguasaan situasi. Faktor psikologis ini dapat memengaruhi keberanian korban untuk menyampaikan keadaan sebenarnya,” tambahnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran media dalam membuka ruang informasi.

- Advertisement -

“Media punya peran penting sebagai pintu masuk bagi aparat dalam melakukan tindakan terukur. Ini bentuk kepedulian yang patut diapresiasi,” paparnya.

Pendapat serupa disampaikan oleh Marhendi, SH, MH, dosen akademi hukum di salah satu universitas ternama sekaligus mantan Ketua DPD Kabupaten Cirebon Perhimpunan Praktisi Hukum Indonesia (PPHI).

“Aparat penegak hukum dapat bertindak tanpa adanya laporan dari korban, karena ini delik biasa, bukan delik aduan,” tegasnya.

Marhendi yang juga pernah menjabat sebagai Plt Komisi Informasi Daerah (KID) Kabupaten Cirebon menambahkan bahwa kasus semacam ini harus menjadi perhatian serius agar korban benar-benar terlindungi secara hukum maupun psikologis.

 

 

 

®Hadiyanto

About Author

Chanel7.id

Chanel7.id

See author's posts

TAGGED: Kabupaten Cirebon, Praktisi Hukum, Provinsi Jawa Barat Indonesia
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20250915 122629 9497 CIC Desak Kejagung Sita Aset Rudiyanto Tjen 3 T, “Adili Tangkap & Penjarakan”
Next Article Compress 20250916 005108 8631 Daryatmo Aribowo ST. MBA Deklarasikan Diri Sebagai Calon Kepala Desa Sidowayah
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

Compress 20260930 162204 4857
Reforma Agraria di Ciamis, Mahasiswa Soroti Perlindungan Petani dan Lahan Pertanian
Berita September 30, 2026
IMG 20260929 WA0002
Anggota DPRD Provinsi Jabar 13 Lakukan Pengawasan di Kantor Kecamatan Sukamantri, Dihadiri Anggota DPRD Kabupaten
Pemerintah September 29, 2026
IMG 20260929 141858
Candi Prambanan Dalam Kerjasama Antara Klaten dan Sleman
Pemerintah September 29, 2026
IMG 20260927 123338
Menanam Daulat Memanen Martabat: Suara Petani dari Delanggu
Pertanian September 27, 2026

Baca Juga

IMG 20260420 191009
Hukum

WAKANDA Desak Pemerintah Segera Revisi UU Ketenagakerjaan dan Perluasan Perlindungan Pekerja Informal

April 20, 2026 147 Views
Compress 20260409 212617 7796
Hukum

‎Sidang Kedua Sengketa Tanah PDIP Rembang, Mediasi Masih Buntu

April 9, 2026 4.3k Views
Compress 20260312 092541 1629
Hukum

Somasi Berujung Dugaan Pemerasan Rp40 Juta, Oknum Advokat Dilaporkan ke Polisi

Maret 12, 2026 7.3k Views
Compress 20260309 141156 6991
Hukum

Advokat CBP Law Adukan Penanganan Kasus ke Propam Polda Jateng, Kapolres Rembang Hormati Proses

Maret 9, 2026 7.3k Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Koperasi Ikhlas Jaya Mandiri
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?