JABAR, CHANEL7.ID – Isu mengenai pengoplosan Pertamax menjadi sorotan publik setelah adanya dugaan bahwa bahan bakar minyak (BBM) jenis RON 92 (Pertamax) dicampur dengan RON yang lebih rendah, seperti RON 90 (Pertalite). Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan bahwa temuan ini didukung oleh keterangan saksi dan alat bukti yang menunjukkan adanya praktik blending BBM. (26 Februari 2025)
Keterangan dari Kejaksaan Agung, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menyatakan bahwa blending dilakukan dengan mencampur RON 90 atau RON 88 dengan RON 92, namun tetap dijual dengan harga Pertamax. Kejagung juga menegaskan bahwa penyidikan akan melibatkan ahli untuk memastikan temuan ini secara ilmiah.
Klarifikasi dari Pertamina, PT Pertamina Patra Niaga membantah adanya praktik blending yang tidak sesuai standar. Mereka menyatakan bahwa produk BBM yang dijual di SPBU telah memenuhi spesifikasi yang ditetapkan, Pertamina menjelaskan bahwa proses blending yang dilakukan adalah untuk menambahkan aditif guna meningkatkan performa BBM, bukan untuk menurunkan kualitas.
Melansir dari beberapa sumber awak media Inspeksi Mendadak oleh DPR, Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP melakukan inspeksi mendadak ke SPBU untuk mengecek kualitas Pertamax dan memastikan konsumen mendapatkan produk sesuai standar.
- Advertisement -
®Yusef

