Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Oknum Mengaku Wartawan Di Tangkap Polresta Sleman
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Berita > Oknum Mengaku Wartawan Di Tangkap Polresta Sleman
Berita

Oknum Mengaku Wartawan Di Tangkap Polresta Sleman

Online ✓
Online ✓  - ©By.Redaksi Published Februari 15, 2025
Share
5 Min Read
Compress 20250215 182352 2645
Photo Oleh, Pitut (Chanel7.id) Saat ini telah dilakukan penangkapan dan penahanan pelaku yang berhasil diamankan pada tanggal 12 februari 2025 dan selanjutnya dilakukan penahanan di Rutan Polresta Sleman.
SHARE
Bagikan Berita
TwitterFacebookEmailWhatsApp1Pinterest
1
SHARE

YOGYAKARTA, CHANEL7.ID – Terungkap sebuah kasus diduga tindak pidana pemerasan dan pengancaman oleh sekelompok oknum yang mengatasnamakan sebagai wartawan, atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polresta Sleman, siang ini saat awak media mengkonfirmasi kebenaran informasi pada pihak Polresta Sleman yang membenarkan adanya kejadian tersebut (15/02/2025).

Dalam keterangannya Salamun dari Humas Polresta Sleman mengatakan pada awak media Chanel7.id “Satreskrim Polresta Sleman bertindak cepat setelah mendapat laporan dari korban, waktu dan tempat Kejadian adalah hari Selasa, 11 Februari 2025 sekira pukul 18.15 Wib korban Miss X, dan enam orang oknum pelaku yakni :

Read More

Compress 20250625 232355 5626
Angka Pengangguran Di Ciamis Mencapai 23000, Acara Job Fair Upaya Menekan Angka Pengangguran Lebih Lanjut
Diduga Mencuri HP iPhone Dikantor Kepala Desa Pematang Asilum, Pelaku Diamankan Di Polsek Bangun
Arab Saudi Soroti Pelanggaran Penyelenggaraan Haji Oleh Indonesia
Sopir Truk Menggelar Aksi Damai Dan Mogok Kerja Di Delanggu

1.DT, usia 37 tahun, Laki-laki, Wiraswasta, d/a Bekasi, Jawa Barat.

2. DTK, usia 23 tahun, Perempuan, Pelajar/Mahasiswa, d/a Klaten, Jawa Tengah.

- Advertisement -

3) FMS, usia 27 tahun, Laki-laki, Pelajar/Mahasiswa, d/a Bekasi, Jawa Barat.

4.SH, usia 27 tahun, Perempuan, Pelajar/Mahasiswa, d/a Bekasi, Jawa Barat.

5. YDK, usia 24 tahun, Laki-laki, Pelajar/Mahasiswa, d/a Bekasi, Jawa Barat.

6.HB, usia 55 tahun, Laki-laki, Wiraswasta, d/a Kota Gede, Kota Yogyakarta.

Kronologi Kejadian, menurut keterangan korban, pada hari Selasa, 11 Februari 2025 sekira pukul 18.15 Wib korban setibanya di rumah dari menjemput anaknya sekolah dan hendak masuk ke dalam rumah, tiba-tiba didatangi oleh para pelaku yakni dua orang perempuan dan dua orang laki-laki yang mengaku dari wartawan/pers, para pelaku tersebut mengenakan ID Card Pers/wartawan yang dikalungkan, pelaku mengatakan telah melihat korban keluar dari salah satu Hotel di Wilayah Sleman bersama laki-laki yang bukan suaminya, pelaku lalu meminta uang sebesar Rp 300.000.000,- (tigaratus juta rupiah) dengan dalih untuk menutup agar media tidak memberitakan/menyebarkan berita tersebut, dikarenakan korban takut maka korban menyanggupi permintaan para pelaku, namun menawar dan akan memberikan uang Rp 80.000.000,- (delapanpuluh juta rupiah), korban telah memberikan uang muka dengan cara transfer ke rekening pelaku Rp.15.000.000,- (limabelas juta rupiah) dan untuk kekurangannya korban akan segera memberikan pada hari Rabu, 12 Februari 2025 Pukul 10.00 Wib dirumah pelapor, ” jelasnya.

- Advertisement -

Atas kejadian tersebut korban yang merasa diperas kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya pada Polresta Sleman, yang selanjutnya penyidik Satreskrim Polresta Sleman menindak lanjuti dengan melakukan upaya penyelidikan serta menganalisa bukti rekaman CCTV dari tempat kejadian, kemudian pada hari Rabu tanggal 12 Februari 2025 tersebut, didapatkan informasi dari keberadaan para terduga pelaku, karenanya petugas penyidik Satreskrim Polresta Sleman bergerak menuju keberadaan para pelaku dan telah berhasil menangkap dan mengamankan para pelaku beserta barang bukti, untuk selanjutnya dibawa ke Polresta Sleman guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Dari pengembangan perkara diketahui modusnya adalah melakukan pemerasan atau pengancaman terhadap korban dengan mengaku sebagai wartawan, motifnya para pelaku mengancam akan memberitakan ke media, sehingga korban merasa takut dan memberikan sejumlah uang kepada para pelaku.

Saat ini telah dilakukan penangkapan dan penahanan pelaku yang berhasil diamankan pada tanggal 12 februari 2025 dan selanjutnya dilakukan penahanan di Rutan Polresta Sleman, atas perbuatannya para pelaku terancam dikenakan pasal dan ancaman hukuman yakni Pasal 368 KUH Pidana atau Pasal 369 KUH Pidana dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 9 (Sembilan) tahun, adapun barang bukti yang diamankan berupa beberapa kartu pers, beberapa buah Hp, satu unit mobil Mitsubishi Expander warna hitam, satu unit mobil Toyota Avanza warna Silver, beserta uang tunai sebesar Rp 500.000,- ( limaratus ribu rupiah).

- Advertisement -

Arifin Pimpinan Redaksi Harian Rakyat, dan Pay Pimpinan Redaksi Cakrainvestigasi mengatakan “Dari kejadian ini beberapa rekan pewarta Klaten dan Sleman menyatakan sangat terpukul dengan adanya berita tersebut, sebab sedikit banyak peristiwa ini telah mencoreng marwah media pers, dan bertentangan dengan kode etik jurnalistik, para pewarta mengecam aksi-aksi serupa di beberapa Daerah, bukan saja di Sleman yang dianggap telah mencemarkan nama pers dimata masyarakat, namun bagaimanapun dari kejadian tersebut setidaknya ada pelajaran berharga yang bisa dipetik dari sebuah peristiwa, untuk senantiasa selalu waspada dengan oknum, dan harapan’nya masyarakat bisa lebih cerdas dalam membedakan para pewarta, sebab hal ini adalah ulah oknum dan tidak bisa dipukul rata pada semua jurnalis ataupun pewarta dilokasi yang berketempatan.”Jelasnya

 

 

 

®Pitut Saputra 

About Author

Online ✓

Online ✓

See author's posts

TAGGED: Daerah Istimewa
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20250215 144624 4843 Razman Nasution Minta Maaf Usai Buat Ricuh di Sidang
Next Article Compress 20250216 190002 2675 Viral Tagar ‘Kabur Aja Dulu’: Ajakan Pindah ke Luar Negeri dan Tinggalkan Indonesia
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

Compress 20250627 172714 4766
Desa Ciharalang Giat Pawai Obor Dan Tablig Akbar Menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H
Daerah Juni 27, 2025
Compress 20250626 153943 3120
Polemik SPMB di Rembang Kembali Mencuat, Siswa Menangis Tak Diterima Sekolah Negri, DPRD Panggil Disidik
Pemda Juni 26, 2025
Compress 20250625 232355 5626
Angka Pengangguran Di Ciamis Mencapai 23000, Acara Job Fair Upaya Menekan Angka Pengangguran Lebih Lanjut
Berita Juni 25, 2025
Compress 20250625 194210 0515
Diduga Mencuri HP iPhone Dikantor Kepala Desa Pematang Asilum, Pelaku Diamankan Di Polsek Bangun
Berita Juni 25, 2025

Baca Juga

Compress 20250625 232355 5626
Berita

Angka Pengangguran Di Ciamis Mencapai 23000, Acara Job Fair Upaya Menekan Angka Pengangguran Lebih Lanjut

Juni 25, 2025 9.9k Views
Compress 20250625 194210 0515
Berita

Diduga Mencuri HP iPhone Dikantor Kepala Desa Pematang Asilum, Pelaku Diamankan Di Polsek Bangun

Juni 25, 2025 7.6k Views
Compress 20250620 202449 9789
Berita

Arab Saudi Soroti Pelanggaran Penyelenggaraan Haji Oleh Indonesia

Juni 20, 2025 5.5k Views
Compress 20250619 143955 5480
Berita

Sopir Truk Menggelar Aksi Damai Dan Mogok Kerja Di Delanggu

Juni 19, 2025 5.5k Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Sponsor
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?