Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: WNA Pemilik Cafe Blue Moon Karaoke Masih Bebas Berkeliaran, Karyawan (Pribumi) Yang Harus Menanggung Akibatnya Dan Tertahan Di Polres Metro Jaksel
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Peristiwa > WNA Pemilik Cafe Blue Moon Karaoke Masih Bebas Berkeliaran, Karyawan (Pribumi) Yang Harus Menanggung Akibatnya Dan Tertahan Di Polres Metro Jaksel
Peristiwa

WNA Pemilik Cafe Blue Moon Karaoke Masih Bebas Berkeliaran, Karyawan (Pribumi) Yang Harus Menanggung Akibatnya Dan Tertahan Di Polres Metro Jaksel

Chanel7.id
Chanel7.id  - ©By. Editor Published Maret 31, 2023
Share
2 Min Read
COLLAGE 20230331 102329
Photo Ilustrasi (Chanel7.id) Ketika Si Miskin Memberikan Makan Kepada Si Kaya
SHARE
Bagikan Berita

JAKARTA, CHANEL7.ID – Kurang lebih 1 Bulan belakangan ini, media Chanel7.id memberitakan terjadi nya penggerebegan yang dilakukan oleh polres metro jaksel, di salah satu tempat hiburan malam, yaitu club blue moon karaoke, yang menangkap 11 Orang yang menurut keterangannya adalah karyawan club tersebut, dan masih menyisakan 3 orang yang masih tertahan di polres metro jaksel sampai saat ini.

Saat salah satu suami, yang diduga tersangka, yaitu salah satu dari 3 orang yang masih tertahan sampai saat ini. yang sudah lebih dari 1 bulan tertahan, di Polres Metro Jaksel, mengadukan masalah istrinya ke KOMNAS Perempuan. Awalnya KOMNAS Perempuan langsung merespon dengan baik dan di tunjuklah salah satu LBH, Yang beralamat di Tanggerang Serpong,

Read More

IMG 20260618 185543
Kasus Order Fiktif Kembali Marak di Ngrundul Klaten
Bupati Klaten Lepas Bhikkhu Indonesia Walk for Peace 2026 Menuju Candi Borobudur
Parade Sepeda Kostum Unik Memeriahkan Puncak KLIC Fest 2026 di Candi Sewu
Festival Balon Udara di Solo Meriah Namun Gagal Mengudara

Setelah LBH yang ditunjuk oleh Komnas Perempuan tersebut turun dan ikut membantu namun ditengah perjalanan penanganan, LBH Tersebut Mundur dengan Alasan tidak Sejalan, karna yang diduga pelaku yang bernama (R) mengiyakan bahwa dirinya mengakui alat kontrasepsi tersebut adalah miliknya, dia mengakuinya karna pada saat Di BAP dia dibawah Tekanan Pada saat itu, mengatakan kepada LBH

Drs john Musa Tobing Msc Mengatakan, Betapa miris nya keadilan di negri ini, seharusnya yang bertanggung jawab itu kan si pemilik club, dan dia juga warga asing, malah setelah kami konfirmasi kepada pemilik nya dia sendiri yang mengatakan bahwa ijin usaha nya belum jelas, tapi kenapa pihak kepolisian diam saja, dan malah mengintimidasi rakyat kecil “Ungkapnya.

- Advertisement -

Salah satu rekan dari suami salah satu yang masih tertahan di polres jaksel juga mengatakan,Kalau  yang saya baca dari aturan regulasi yang saya baca, Padahal Sudah jelas tertuang Pasal 88 ayat (1) UU No. 13/2003 menyatakan dengan tegas dan jelas, “Setiap pekerja/buruh mempunyai hak untuk memperoleh perlindungan atas:

A. keselamatan dan kesehatan kerja.

B. moral dan kesusilaan

C. perlakuan yang sesuai dengan harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai agama”.

Belum Lagi salah satu karyawan itu kan memilliki Anak berkebutuhan Khusus, bagaimana pengaplikasian pasal tersebut?? kalau ga percaya coba aja di cek bunyi pasal tersebut, “Ungkapnya

- Advertisement -

 

 

 

- Advertisement -

®Hendrias

About Author

Chanel7.id

Chanel7.id

See author's posts

TAGGED: Provinsi DKI Jakarta
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry1
Angry1
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20230331 051042 2010 Suporter Club Bola Adakan Pertemuan Dengan Anggota DPRD
Next Article Compress 20230331 182237 7244 Penemuan Jenazah Mis X Dan Anak Dalam Kondisi Nyaris Membusuk
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

Compress 20260902 225350 0869
Mahasiswa KKN Gelar Cek Kesehatan Gratis bagi Lansia di Desa Kertaharja
Advertorial September 2, 2026
IMG 20260901 171402
Polresta Klaten Gelar Sertijab 26 Pejabat Utama dan Kapolsek
Polri September 1, 2026
Compress 20260829 165147 7425
Kantor Desa Bangun Resmi Diresmikan, Kades Muhammad Azhar Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Berita Agustus 29, 2026
Chanel7.id 1
Konser Amal Pray For NTT Satukan Hati Warga Klaten Dalam Perayaan
Daerah Agustus 27, 2026

Baca Juga

IMG 20260618 185543
Peristiwa

Kasus Order Fiktif Kembali Marak di Ngrundul Klaten

Juni 18, 2026 206 Views
Chanel7.id 19
Peristiwa

Bupati Klaten Lepas Bhikkhu Indonesia Walk for Peace 2026 Menuju Candi Borobudur

Mei 25, 2026 130 Views
IMG 20260524 193648
Peristiwa

Parade Sepeda Kostum Unik Memeriahkan Puncak KLIC Fest 2026 di Candi Sewu

Mei 24, 2026 131 Views
IMG 20260517 180709
Peristiwa

Festival Balon Udara di Solo Meriah Namun Gagal Mengudara

Mei 17, 2026 159 Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Koperasi Ikhlas Jaya Mandiri
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?