CIAMIS, CHANEL7.ID – Jajaran Polres Ciamis yang tergabung di Satuan Tugas Unit Pemberantas Pungli (UPP) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait adanya dugaan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oknum petugas Parkir liar. kali ini sasaran OTT tersebut dilakukan terhadap oknum petugas parkir yang menarik retribusi depan rumah makan H Oding tepatnya jalan H Juanda Keluarhan Ciamis jumat (26/4/2024).
Operasi Tangkap Tangan tersebut langsung dibawah pimpinan Ketua Satgas UPP Kabupaten Ciamis Kompol Muhamad Rustandi, S.I.K., yang sehari-harinya bertugas sebagai Wakapolres Ciamis Polda Jabar, serta melibatkan sejumlah kelompok kerja (Pokja) UPP , mulai dari Pokja Intelijen, Pencegahan, Penindakan dan Yustisi.
Ketua Satgas Kompol Muhamad Rustandi mengatakan, OTT ini dilakukan lantaran banyak diduga petugas Parkir yang melanggar aturan pengaturan Tukang Parkir Indonesia yang diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 60 Tahun 2021 tentang Tukang Parkir dan/atau Perda Kabupaten Ciamis Nomor 7 Tahun 2020 Tentang perubahan Kedua Atas Perda Kabupaten Ciamis No 13 Tahun 2011 tentang retribusi Pelayanan Parkir di tepi jalan umum dan/atau Perbup Ciamis No 10 Tahun 2020 Tentang Perubahan Tarif Retribusi Tempat Khusus Parkir. Adapun pelaku melakukan pungli terhadap pengendara yang parkir dengan besaran Rp.2.000 sampai Rp.5.000.
“untuk sementara Pelaku dilakukan pendataan dan pembinaan sambil dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi kembali perbuatan yang sama atau perbuatan lain yang meresahkan masyarakat atau melanggar hukum,” Papar Kompol Muhamad Rustandi kepada awak media.
Masih kata Kompol Muhamad Rustandi, S.I.K.,operasi tangkap tangan ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam memberantas pungutan liar di masyarakat. Sehingga dengan adanya OTT ini,masyarakat akan lebih nyaman dan aman dalam melakukan aktifitas sehari-hari tanpa khawatir menjadi korban pungli.
“Kami lakukan Operasi tangkap tangan ini, bentuk tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima Satgas UPP,serta hasil dari penelusuran Pokja Intelijen serta pencegahan. Sehingga kini kami tindak lantaran terdapat dugaan adanya pungli parkir di masyarakat,” pungkasnya
®Pepi Irwan