JAKARTA, CHANEL7.ID – Pengacara nasional Erles Rareral, S.H., M.H. menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan Ditsiber Polda Metro Jaya yang berhasil mengungkap keberadaan dua grup Facebook penyebar konten pornografi, yakni Fantasi Sedarah dan Suka Duka. Langkah cepat aparat ini dinilai sebagai bentuk nyata keberpihakan Polri terhadap keamanan digital dan perlindungan terhadap perempuan serta anak.(21/05/25)
“BRAVO POLRI! Saya memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolri Dan teman- teman Dittipidsiber Bareskrim Polri dan jajaran Polda Metro Jaya yang telah bergerak cepat merespons keresahan masyarakat. Ini bukti Polri hadir sebagai garda terdepan menjaga ruang digital dari ancaman konten berbahaya,” ujar Erles dalam keterangannya, Rabu (21/5).
Menurut Erles, pengungkapan ini menunjukkan bahwa Polri tidak tinggal diam terhadap kejahatan siber yang sangat merusak moral generasi muda. Ia menilai kejahatan seksual berbasis digital, terutama yang melibatkan anak, adalah bentuk kekejian yang tidak boleh ditoleransi.
“Ini bukan sekadar penegakan hukum biasa. Ini adalah bentuk shock therapy yang harus terus dikawal agar ruang digital kita bersih dari pelaku predator seksual,” tegasnya.
Erles juga meminta agar para pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai undang-undang yang berlaku, termasuk penerapan UU ITE dan UU Perlindungan Anak, agar memberikan efek jera dan menjadi pembelajaran bagi masyarakat luas.
“Langkah tegas ini patut dijadikan contoh. Jangan beri ruang bagi pelaku kejahatan digital yang menjadikan anak-anak sebagai objek eksploitasi,” tutupnya.
Sebelumnya, enam orang pelaku ditangkap di sejumlah lokasi di Jawa dan Sumatera. Mereka merupakan admin dan anggota aktif grup yang terbukti menyebarkan konten pornografi yang melibatkan perempuan dan anak di bawah umur. Barang bukti berupa perangkat digital serta dokumen sensitif telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut di Bareskrim Polri.Konferensi pers resmi terkait detail kasus ini akan digelar Rabu (21/5) di Bareskrim Polri.
®Patrick