Tulungagung, chanel7.id – Seorang pria paruh baya ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Besuki setelah diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor, seorang berinisial SY (59) alamat di Dusun Banaran, Desa Besole, Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung,23 Maret 2023.
Kapolsek Besuki Polres Tulungagung AKP I Nengah Suteja, SPd, MH melalui Kasihumas Polres Tulungagung IPTU Moh Anshori, SH, membenarkan bahwa telah dilakukan penangkapan terhadap seorang yang diduga sebagai pelaku Curanmor
” adanya laporan seorang korbannya SB (59) warga Dusun Popoh, Desa Besole Kecamatan Besuki, yang pada Minggu 12 maret 2023, sekira pukul 05.15 WIB telah kehilangan sepeda motornya berupa Honda Beat Nopol AG AG – 5658 – RAJ saat diparkiran Pendopo pantai Popoh.
Dari laporan korban, oleh petugas Unit Reskrim Polsek Besuki Polres Tulungagung, kemudian ditindak lanjuti dengan serangkaian penyelidikan, termasuk mengumpulkan bukti pendukung untuk mencari terduga pelaku maupun barang buktinya.
- Advertisement -
Berbekal keterangan dari korban maupun rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian akhirnya pada Selasa 23 Maret 2023 sekira pukul 21.30 WIB petugas berhasil mengamankan (SY) di sebuah warung Kopi masuk wilayah Dusun Popoh Desa Besole.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari terduga pelaku (SY) yakni berupa Plat Nomor Kendaraan Asli yang dilepas No Pol AG-5658-RAJ dan ditemukan di rumah SY.
“Sedangkan untuk BB kendaraan bermotor saat ini masih dalam pencarian oleh anggota Polsek Besuki karena sepeda motor tersebut digadaikan oleh terduga pelaku ditempat lain,” ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan, Anshori menjelaskan bahwa, modus terduga Pelaku yakni mengambil kendaraan bermotor dengan cara merusak kunci stang dan selanjutnya membawa pergi.
“(SY) yang telah ditetapkan sebagai tersangka hingga saat ini masih dilakukan penahanan di Rutan Polsek Besuki guna proses penyidikan lebih lanjut,” Kata Anshori.
- Advertisement -
“Atas perbuatannya, tersangka bakal dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 5e KUH Pidana,” pungkasnya.
🔴Dyan