CIAMIS, CHANEL7.ID – Unsur pemerintah dari mulai tingkat desa/kelurahan dan tingkat kecamatan, kepala desa menugaskan staf bidang pembangunan yaitu kasi kesejahteraan untuk di tingkat desa, kasi pembangunan untuk d tingkat kelurahan dan kecamatan,
Turut di undang para kades di tiap wilayah yang berada di kabupaten ciamis, untuk menghadiri musyawarah izin pembangunan gedung (PBG), dan sertifikasi lain pungsi (SLF), menggunakan Sistem Informasi Bangunan Gedung (SIMBG). Dengan adanya peraturan baru, dengan harapan, masyarakat dapat menerima dengan baik dan mentaati peraturan yg sudah di tentukan pemerintah.
Saat dikonfirmasi salah satu perangkat desa perwakilan dari Desa Bojongmengger, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, (06/02/2024) yang di tugaskan kades bojongmengger yang menghadiri undangan tersebut ega ramdani mengatakan.
“Semua peraturan pemerintah ini, aparatur pemerintahan harus lebih meningkatkan kinerjanya lagi untuk mensosialisasikannya, kepada masyarakat agar semua lapisan masyarakat bisa memahami peraturan tersebut.”Ucapnya
Dengan jelas mengatakan akan mensosialisasikan pada masyarakat desa Bojongmengger.”Tutup Ega
®Dani