CIREBON, CHANEL7.ID – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon melalui Bidang Administrasi Pemerintahan Desa (Adpemdes) menggelar Sosialisasi Prioritas Penggunaan dan Pengawasan Dana Desa serta Pendampingan Hukum Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Kejaksaan Republik Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Cirebon, sebagai bentuk pembinaan terhadap pemerintah desa dalam pengelolaan dana desa secara transparan dan akuntabel.
Saat ditemui pada Rabu, 19 Februari 2025, Syatori, Kuwu Babakan, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini yang menurutnya sangat bermanfaat bagi pemerintahan desa.
“Alhamdulillah, kegiatan ini berjalan lancar dan memberikan banyak manfaat bagi Pemerintah Desa Babakan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa materi sosialisasi sangat membantu para kepala desa dalam memahami tata kelola keuangan desa yang baik dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Kegiatan ini sangat edukatif, terutama dalam hal pengelolaan anggaran dana desa. Kami sebagai kuwu merasa terbantu dengan adanya sosialisasi ini karena memberikan wawasan baru mengenai tata kelola anggaran serta perubahannya,” paparnya.
Di akhir keterangannya, Syatori juga menyampaikan apresiasi kepada pihak yang terlibat dalam sosialisasi ini.
“Saya sangat berterima kasih kepada DPMD Kabupaten Cirebon dan Kejaksaan yang turut serta dalam pendampingan. Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami dalam menjalankan tugas dengan lebih baik,” tutupnya.
Sosialisasi ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman dalam mengelola dana desa secara profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.
®Hadiyanto