TIMOR TENGAH SELATAN, CHANEL7.ID – Seorang siswi sekolah menengah kejuruan (SMK) di Kecamatan Kolbano, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur, menjadi korban kekerasan seksual oleh seorang pria berinisial JL (26). Pelaku berhasil ditangkap aparat kepolisian beberapa jam setelah peristiwa itu dilaporkan.
Kapolres TTS AKBP Hendra Dorizen membenarkan penangkapan pelaku tersebut.
“Pelaku sudah kami amankan di Desa Kolbano, Kecamatan Kolbano, beberapa jam setelah laporan diterima,” ujar Hendra kepada wartawan, Minggu (19/10/2025).
Menurut keterangan pihak kepolisian, kejadian bermula saat korban berangkat menuju sekolah pada Kamis (16/10/2025) pagi. Pelaku yang mengenal korban kemudian menawarkan tumpangan, namun justru membawa korban ke lokasi sepi dan melakukan perbuatan keji tersebut.
- Advertisement -
Setelah kejadian, korban melapor ke Polsek Kolbano. Petugas yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap JL tanpa perlawanan.
Kini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 mengenai Perlindungan Anak.
“Kami akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku. Korban juga sudah mendapatkan pendampingan,” tambah AKBP Hendra.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan melaporkan segera jika menemukan tindakan yang mencurigakan terhadap anak di lingkungan sekitar.
- Advertisement -
®M Yasin

