Chanel7.id – Mafia tanah adalah kelompok yang terstruktur dan terorganisir yang bergerak di bidang kejahatan tanah. Mereka menggunakan berbagai metode kerja, seperti keras-ilegal, halus-ilmiah, dan seolah-legal, untuk mendapatkan keuntungan dari sengketa tanah, dan beberapa modus lainnya.
Serikat petani pasundan (SPP) Dan Perwakilan dari mahasiswa, mengadakan audiensi ke-Kejakasaan negeri, kabupaten ciamis, (10 November 2024) dalam rangka berantas mafia tanah, terkait temuannya yang diduga adanya praktik mafia tanah yang berkedok perusahaan.
®Yusef Ferry S