CIREBON, CHANEL7.ID – Selama sembilan jam Roy Suryo cs dalam kasus dugaan ijazah palsu diperiksa oleh Polda Metro, Beberapa tersangka sudah diperiksa untuk dimintai keterangan lanjut oleh penyidik Polda Metro diantara tiga tersangka antara lain, Roy Suryo, Rismon, dan Tifa.
Mereka didampingi oleh kuasa hukum menuju Polda Metro untuk memenuhi panggilan kali pertama sebagai tersangka kasus dugaan ijazah palsu.
Sejauh ini masih ada nama-nama tersangka lainnya yang akan dipanggil oleh Polda Metro, guna penyidikan lebih lanjut.
Mencuatnya kasus dugaan ijazah palsu ini makin menuju titik terang yang sekian lama sudah bergulir menjadi topik dan isu nasional, Roy Suryo cs melakukan penelitian ijazah mantan Presiden RI ke-7 Joko Widodo.
- Advertisement -
Dalam penelitian Roy Suryo cs menguarkan statement bahwa ijazah Jokowi dari Fakultas Kehutanan yang telah dikeluarkan oleh Universitas Gadjah Mada itu masih diuji keasliannya atau diduga palsu.
Polemik ini makin deras tersebar luas dibeberapa televisi nasional, Dan banyak juga di media sosial. Dengan penetapan tersangka oleh Kepolisian Polda Metro Jaya, Menjadi terang atas dugaan ijazah palsu.
Ketiga tersangka yang di periksa pada kamis (13/10/2025), di Polda Metro selama sembilan jam penuh, tetapi penyidik belum melakukan penahanan terhadap para tersangka kasus dugaan ijazah palsu.
Roy Suryo cs menghadirkan beberapa saksi ahli dari berbagai pihak, yang dianggap meringankan, sehingga penyidik Polda Metro belum melakukan penahanan, serta tidak menutup kemungkinan penyidik juga akan memanggil para saksi ahli yang di ajukan oleh Roy Suryo cs.
Kasus dugaan ijazah palsu ini menjadi pro dan kontra ditengah-tengah masyarakat, Sehingga menjadi banyak perdebatan, dengan berbagai narasi.
- Advertisement -
Dengan penetapan tersangka Roy Suryo cs oleh Kepolisian khususnya Polda Metro Jaya akan menjadi terang benderang kasus dugaan ijazah palsu yang sudah lama beredar luas dan menjadi isu nasional, masyarakatpun menunggu hasil akhir dari kasus ini.
- Advertisement -
®Jaka

