Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Satria Atmaja Kaur Pembangunan Nagori Bangun Kecamatan Gunung Malela, Diduga Melakukan Manipulasi Data
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Berita > Satria Atmaja Kaur Pembangunan Nagori Bangun Kecamatan Gunung Malela, Diduga Melakukan Manipulasi Data
Berita

Satria Atmaja Kaur Pembangunan Nagori Bangun Kecamatan Gunung Malela, Diduga Melakukan Manipulasi Data

Online ✓
Online ✓  - ©By.Redaksi Published Juni 9, 2024
Share
5 Min Read
Compress 20240609 125141 1978
Photo Oleh, Sofian (Chanel7.id) Adapun besar lembu yang dibagikan adalah rata-rata induk yang bunting dan kurang lebih 1 bulan di pelihara masyarakat
SHARE
Bagikan Berita
TwitterFacebookEmailWhatsAppPinterest

SUMUT, CHANEL7.ID – Menggali informasi bahwasanya di Nagori Bangun, Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun, Satria Atmaja, salah satu seorang Kaur Pembangunan, diduga disinyalir bahwa kaur pembangunan Nagori Bangun yaitu Satria Atmaja, melakukan manipulasi data, yaitu manipulasi data terhadap masyarakat, penerima bantuan ternak, dari dana desa ketahanan pangan, anggaran tahun 2022.

Bahwasanya dugaan tersebut, meninjau dari syarat-syarat untuk memenuhi penerima bantuan ternak adalah sebagai berikut :

Read More

Compress 20250516 142855 5241
Warga Surabaya Keluhkan Kemacetan Jalan Tunjungan
GRIB Jaya di Bali Dibubarkan Setelah Penolakan Publik dan Pemerintah
Merger Grab, Gojek: Ancaman Monopoli dan Kegelisahan Driver di Akar Rumput
Terjadi Intimidasi Sampai Kontak Fisik, Saat Sedang Meliput Terhadap Jurnalis Di Kabupaten Pati

1.Sehat jasmani dan rohani.

2.Warga masyarakat Nagori Bangun yang dibuktikan dengan kartu keluarga (KK).

- Advertisement -

3.Memiliki kandang sendiri.

4.Tidak ASN (Aparatur Sipil Negara).

Dikarenakan ini, sesuai dengan peraturan pangulu no 6 tahun 2022. inilah suatu aturan yang akan dilaksanakan setiap yang menerima bantuan.

Dari keterangan warga sekitar, yang enggan disebutkan namanya, Adapun yang nama-nama penerima bantuan ternak lembu sebagai berikut.

1.Zulfahri mempunyai kandang dan yang lainya tidak ada.

- Advertisement -

2.Ardiansah(Ucok)

3.Mukhlis

4 .Juita lembunya ditarik oleh kaur pembangunan atau Satria Atmaja setelah beranak

- Advertisement -

5.Mesriadi tidak mempunyai kandang

6 .Sutrisno tidak ada kandang tapi minjam kandang anip

7.Ngadiman

8.Adi Mandor (mempunyai kandang sendiri)

9.Abdi Pranoto

10.Gamto (mempunyai kandang sendiri)

11.Jabar Damanik kandang tidak ada lembu dititip di kandang agen lembu Haji Hanif.

Saat dikonfirmasi salah satu warga lainnya, yang juga namanya tidak mau disebutkan, mengatakan, “yang namanya Zulfahri itu memang dia ada mendapatkan bantuan ternak lembu dan dia pun mempunyai kandang sendiri dan hanya beberapa saja yang mempunyai kandang sendiri.”Ucapnya

Lanjutnya, “Sedangkan nama nama yang tidak mempunyai kandang sendiri, tetapi mereka mendapatkan bantuan ternak yaitu :

1.Ardiansah yang panggilannya (Ucok).

2.Mukhlis.

3.Mesriadi.

4.Sutrisno.

5.Abdi Pranoto.

6.Ngadiman

7.Jabar

8.Juita diberikan ternak lembu dan lembunya Juita ditarik setelah beranak oleh Satria Atmaja yang sebagai Kaur Pembangunan.

Sambungnya, “Dan sedangkan Sutrisno yang sebagai anggota pekerjanya tempat Haji Hanif, yang mendapatkan bantuan ternak lembu, tetapi tidak mempunyai kandang sendiri, tetapi Sutrisno meminjam tempat kandang milik Haji Hanif, dikarenakan Sutrisno bekerja ditempatnya Haji Hanif.

“Dan begitu juga dengan Jabar Damanik warga Nagori Bangun Huta III Gang Asoy, mendapatkan bantuan ternak lembu, tetapi dibelakang rumahnya Jabar tidak memiliki kandang sendiri dan tetapi lembu dititipkan ditempat kandang Haji Hanif yang sebagai agen atau pun UD Instalasi Karantina Hewan.”Ucap salah satu warga yang enggan namanya menjelaskan kepada awak media.

Terpantau Oleh awak jurnalis Chanel7.id Sumut, Dilokasi, inilah semua peserta penerima bantuan ternak, tapi tidak memenuhi persyaratan dan sesuai hasil konfirmasi. Ke setiap peserta penerima bantuan lembu pada tgl 25/05/ 2024, di setiap alamat rumah masing-masing masyarakat yang mendapatkan bantuan ternak lembu.

Adapun besar lembu yang dibagikan adalah rata-rata induk yang bunting dan kurang lebih 1 bulan di pelihara masyarakat, dan juga lembunya masing-masing beranak, namun lembunya sampai sekarang tidak nampak, padahal bantuan tersebut adalah bantuan bergulir demi peningkatan perekonomian masyarakat desa setempat dugaan terhadap kaur pembangunan Satria Atmaja diduga mengelapkan bantuan tersebut, Menguatkan awak media untuk menggali Informasi lebih dalam.

Mengkonfirmasi pada pemerhati Ketua LSM Anggaran yang berada diseputaran jalan Sangnawaluh, dia dengan tegas mengatakan akan mengadukan ini ke Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) dan bahkan Kepala Badan Pemberdayaan Nagori beserta Inspektorat harus diusut betul-betul sebab mereka diduga ikut serta tentang masalah ini. “Ucap Dia

Dan ini tidak bisa dibiarkan harus dilaporkan ke APH, (Aparat Penegak Hukum) agar dapat mempertanggung jawabkan perbuatan yang diduga menggelapkan bantuan tersebut. “Paparnya

Oleh karena itu dapat ditaksir kerugian negara yang diduga diraup oleh seorang kaur pembangunan, satu ekor lembu dijual ke peserta Rp.16.000,000 padahal dibeli dari agen lembu Haji Hanif hanya sekitar Rp.12.000,000

Berarti diduga keseluruhan kerugian Negara sekitar 11 ekor x Rp.4.000,000 dan hasilnya totalnya Rp.44.000.000 dan hingga saat ini lembu yang telah dibagikan itu tidak tau dimana. “Papar dia

Hingga berita ini di terbitkan tidak ada tanggapan dari Kaur Pembangunan Satria Atmaja, pada tanggal 09 Juni 2024, agar dugaan kasus ini dapat usut oleh lembaga penegak hukum (LPH) ataupun aparatur penegak hukum (APH).

 

 

 

®Sofian

About Author

Online ✓

Online ✓

See author's posts

TAGGED: Provinsi Sumatera Utara
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20240609 123458 8508 Dit Intelkam Polda Jabar Hadiri Lokasabha IX PHDI Jawa Barat
Next Article Compress 20240609 192931 1986 Praktisi Hukum Pertanyakan Dasar Hukum MoU Kejaksaan dengan Kepala Desa Di Kabupaten Cirebon
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

Compress 20250517 162251 1764
Polresta Barelang Ungkap Kasus Mucikari Berkedok Agensi Ladies Company
Polri Mei 17, 2025
Compress 20250516 173207 7889
Ketua PKK OKU Lakukan Kunjungan Kerja Dan Pembinaan 10 Program Pokok PKK Di Kecamatan Lubuk Batang Baru
Pemda Mei 16, 2025
Compress 20250516 142855 5241
Warga Surabaya Keluhkan Kemacetan Jalan Tunjungan
Berita Mei 16, 2025
Compress 20250515 202030 0149
Pasca Kebakaran, Ponpes Darul Qur’an Dapat Bantuan Dari Baznas Sumedang
Sosial Mei 15, 2025

Baca Juga

Compress 20250516 142855 5241
Berita

Warga Surabaya Keluhkan Kemacetan Jalan Tunjungan

Mei 16, 2025 4.3k Views
Compress 20250514 185305 5184
Berita

GRIB Jaya di Bali Dibubarkan Setelah Penolakan Publik dan Pemerintah

Mei 14, 2025 3.2k Views
Compress 20250509 162917 7174
Berita

Merger Grab, Gojek: Ancaman Monopoli dan Kegelisahan Driver di Akar Rumput

Mei 9, 2025 5.3k Views
Compress 20250506 210124 4959
Berita

Terjadi Intimidasi Sampai Kontak Fisik, Saat Sedang Meliput Terhadap Jurnalis Di Kabupaten Pati

Mei 7, 2025 6.7k Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Sponsor
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?