CIAMIS, CHANEL7.ID – Polres Ciamis Sat Binmas Beserta Sat Pol PP Kabupaten Ciamis, Melaksanakan Himbauan kepada Rumah Makan/Warung Nasi yang menyediakan makan minum Buka Siang Hari Selama Bulan Ramadhan 1446 H di Wilayah Hukum Polres Ciamis. pada hari Jum’at tanggal 14 Maret 2025 sekira jam 09:30 WIB s/d 11:00 WIB.
Terpantau dilokasi, Adapun Kapolres Ciamis AKBP AKMAL, S.H., S.I.K., M.H yang diwakili oleh Kasat Binmas melaksanakan kegiatan bersama Satpol PP Pemda Kabupaten Ciamis dalam rangka memberikan himbauan kepada Pemilik Warung Nasi (Warnas) dan pengunjung yang melakukan makan minum pada siang hari. Untuk saling menghormati kepada yang sedang berpuasa.
Terkonfirmasi oleh jurnalis Chanel7.id, Kasat Binmas, AKP Rahmat mengatakan personil yang mengikuti Pelaksanaan giat :
1. Kasat Binmas.
2. Anggota SAT BINMAS Polres Ciamis.
3. Satpol PP Kab. Ciamis.
Lokasi yang dilaksanakan himbauan anta lain sebagai berikut :
– Warung makan sekitar lingkungan Islamic Center
– Warung makan sekitar Pasar Manis Ciamis.
– Warung makan sekitar lingkungan Terminal.
– Warung makan sekitar lingkungan Jalan Pahlawan Imbanagara.
AKP Rahmat Menambahkan, Himbauan dilaksanakan oleh Sat Binmas Polres Ciamis dan Satpol PP Ciamis kepada pemilik Warung Nasi berikut penempelan Edaran Bupati Ciamis tentang Bulan Suci Romadhon :
– Menghimbau pemilik warung makan agar tidak buka disiang hari, sebaiknya buka waktu sore hari, menjelang orang berbuka puasa.
– Menghimbau pengunjung/pelanggan warung makan agar tidak makan di tempat dan bisa saling menghargai orang yg sedang berpuasa.
– Menghimbau pemilik warung makan agar tidak melayani makan di tempat.
– Kepada pemilik warung makan apabila tetap melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yg berlaku.
Selama giat berlangsung, situasi dalam keadaan aman dan kondusif. “Tutup Kasat Binmas AKP Rahmat.
®Redaktur Pelaksana : Yusef Ferry S