Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Sapu Bersih Obat Keras Daftar G, Masyarakat Berikan Apresiasi Kepada Polresta Tangerang
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Kesehatan > Sapu Bersih Obat Keras Daftar G, Masyarakat Berikan Apresiasi Kepada Polresta Tangerang
Kesehatan

Sapu Bersih Obat Keras Daftar G, Masyarakat Berikan Apresiasi Kepada Polresta Tangerang

Online ✓
Online ✓  - ©By.Redaksi Published Mei 27, 2024
Share
4 Min Read
Compress 20240527 082629 9239
Photo Oleh, Muttaqien (Chanel7.id) Apabila masyarakat menemukan adanya peredaran obat keras daftar G jangan segan-segan untuk melaporkan kepada pihak pemerintahan setempat dan Kepolisian
SHARE
Bagikan Berita
TwitterFacebookEmailWhatsAppPinterest

TANGERANG, CHANEL7.ID – Keberhasilan jajaran Satres Narkoba Polresta Tangerang dalam upaya pemberantasan obat keras daftar G mendapatkan apresiasi dari seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Tangerang.

“Kerja keras yang dilakukan oleh Satres Narkoba Polresta Tangerang dalam memberantas obat keras daftar G tanpa izin edar dan resep dokter patut kita acungkan jempol.”Ucap Mahmudin warga Desa Pasir Nangka Kecamatan Tigaraksa kepada awak media. Minggu (25/5/24).

Read More

Compress 20250302 191717 7297
BPJS Kesehatan Menunggak 38 Miliar, Praktisi Hukum Sebut Berpotensi Pidana
Sampah Di Rajeg Mulya Selesai Diangkut
Oknum anggota TNI AL Ditangkap Terkait Penembakan Bos Rental Mobil
Polsek Cinangka Diperiksa Propam Terkait Dugaan Penolakan Pendampingan Bos Rental Mobil

Menurutnya, langkah Satres narkoba melakukan pemberantasan obat keras daftar G bukan persoalan yang mudah, karena menurutnya para oknum yang mengedarkan obat keras jenis daftar G yang tidak bertanggung jawab.

“Berbagai upaya dilakukan oleh para oknum pengedar untuk melancarkan usaha ilegalnya, mulai berkedok toko kosmetik, warung sembako hingga Counter Handphone, hingga sistem COD namun hal itu tidak menyurutkan semangat jajaran Satres Narkoba Polresta Tangerang untuk memberantas tuntas peredaran obat keras yang dapat merusak generasi bangsa. ” Ungkap bang Mute sapaan akrab Mahmudin.

- Advertisement -

Hal senada disampaikan oleh Rachman Setiawan warga Kelurahan Sukamulya Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang dirinya sangat mengapresiasi kepada jajaran Polresta Tangerang berupaya menjadikan Kabupaten Tangerang bebas dari peredaran obat keras daftar G.

“Obat Keras Daftar G yang diperjual belikan tanpa izin edar dan resep dokter sangat membahayakan bagi kesehatan, apalagi mayoritas penggunanya anak-anak muda yang nantinya menjadi generasi penerus bangsa.” Ujar Setiawan.

Masih menurut Rachman Setiawan dirinya mengajak kepada Masyarakat Kabupaten Tangerang untuk bersama-sama membantu pihak Kepolisian dalam mengawasi peredaran obat keras daftar G di lingkungannya.

“Apabila masyarakat menemukan adanya peredaran obat keras daftar G jangan segan-segan untuk melaporkan kepada pihak pemerintahan setempat dan Kepolisian, bila diperlukan langsung amankan dan serahkan bersama sama kepada pihak berwajib.” tutur pria yang akrab disapa Fei.

Ditempat terpisah Samsudin selaku warga Kecamatan Pasar kemis siap membantu pihak Kepolisian dalam mengawasi peredaran obat keras daftar G diwilayahnya.

- Advertisement -

“Kami masyarakat Kecamatan Pasar kemis siap menjadi garda terdepan dalam mengawasi peredaran obat yang dapat merusak generasi bangsa. ” tegasnya.

Disisi lain, Ahmad Sudita selaku Aktivis Propinsi Banten siap bersama masyarakat untuk melakukan pencegahan terhadap usaha-usaha yang dapat menggangu keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah kabupaten tangerang khususnya.

“Kami bersama masyarakat Kabupaten Tangerang siap untuk mengawasi peredaran obat keras daftar G, kami akan bekerjasama dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, OKP, Ormas untuk bergandengan tangan menciptakan Kabupaten Tangerang bebas dari peredaran obat keras. ” Katanya.

- Advertisement -

Saat ini Kabupaten Tangerang sudah bersih dari peredaran obat keras daftar G jangan sampai progam pemerintah Kabupaten Tangerang untuk menjadikan Kabupaten Tangerang Religius dan gemilang ternodai oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Kendati demikian Ahmad Sudita sekali lagi menyampaikan terima kasih kepada Polresta Tangerang yang telah memberantas tuntas peredaran obat keras daftar G yang ada di Kabupaten Tangerang, sesuai program kapolri menjadikan polri yang presisi.

“Kami mewakili masyarakat Kabupaten Tangerang menginginkan lingkungan kabupaten Tangerang bersih dari peredaran obat terlarang salah satunya obat golongan daftar G.” Tandasnya

 

 

 

®Investigasi : Muttaqien

About Author

Online ✓

Online ✓

See author's posts

TAGGED: Provinsi Banten
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20240527 081149 9217 Kebangkitan Nasional Ke-116, Sebuah Refleksi Pemuda Lintas Iman Provinsi Banten
Next Article Compress 20240527 084413 3104 Lomba Merpati Tinggi Nasional Yang Digelar Di Lapak Caruy Dampak Sekali Bagi Perekomian Masyarakat Sekitar
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

Compress 20250517 162251 1764
Polresta Barelang Ungkap Kasus Mucikari Berkedok Agensi Ladies Company
Polri Mei 17, 2025
Compress 20250516 173207 7889
Ketua PKK OKU Lakukan Kunjungan Kerja Dan Pembinaan 10 Program Pokok PKK Di Kecamatan Lubuk Batang Baru
Pemda Mei 16, 2025
Compress 20250516 142855 5241
Warga Surabaya Keluhkan Kemacetan Jalan Tunjungan
Berita Mei 16, 2025
Compress 20250515 202030 0149
Pasca Kebakaran, Ponpes Darul Qur’an Dapat Bantuan Dari Baznas Sumedang
Sosial Mei 15, 2025

Baca Juga

Compress 20250302 191717 7297
Kesehatan

BPJS Kesehatan Menunggak 38 Miliar, Praktisi Hukum Sebut Berpotensi Pidana

Maret 2, 2025 2.3k Views
Compress 20250105 183715 5952
Daerah

Sampah Di Rajeg Mulya Selesai Diangkut

Januari 5, 2025 5.3k Views
Compress 20250103 185449 9845
Kriminal

Oknum anggota TNI AL Ditangkap Terkait Penembakan Bos Rental Mobil

Januari 3, 2025 8k Views
Compress 20250103 134618 8073
Berita

Polsek Cinangka Diperiksa Propam Terkait Dugaan Penolakan Pendampingan Bos Rental Mobil

Januari 3, 2025 99.4k Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Sponsor
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?