Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: RUU TNI Dan Kekhawatiran Kembalinya Dwi Fungsi ABRI
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Nasional > RUU TNI Dan Kekhawatiran Kembalinya Dwi Fungsi ABRI
Nasional

RUU TNI Dan Kekhawatiran Kembalinya Dwi Fungsi ABRI

Chanel7.id
Chanel7.id  - ©By.Redaksi Published Maret 21, 2025
Share
3 Min Read
Compress 20250321 114928 8586
Ilustrasi Photo, Oleh, Yusef (Chanel7.id) Reaksi Publik, Pro dan Kontra dari Beberapa pihak, termasuk akademisi dan aktivis, mengkhawatirkan potensi dominasi militer dalam pemerintahan sipil.
SHARE
Bagikan Berita

JAKARTA, CHANEL7.ID – Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) telah disahkan oleh DPR RI pada 20 Maret 2025. Pengesahan ini memicu perdebatan di masyarakat, terutama terkait kekhawatiran akan kembalinya konsep Dwi Fungsi ABRI yang pernah berlaku di era Orde Baru.

Poin-Poin Kontroversial
Penempatan TNI Aktif di Jabatan Sipil : Dalam RUU yang baru, jumlah lembaga sipil yang dapat diisi oleh anggota TNI aktif bertambah dari 10 menjadi 14, termasuk Kejaksaan Republik Indonesia dan Mahkamah Agung.

Read More

IMG 20260824 144741
Klaten Menuju Epicentrum Otomotif Pasca Suksesnya Gelaran Kejurnas Motocross
Partisipasi Publik dalam Logo HUT RI sebagai Wajah Kebangsaan
Registrasi SIM Card Pakai Face Recognition Mulai 1 Juli 2026
GERTAK Semarang Siap Aksi di Hari Kebangkitan Transportasi Online Indonesia

Perubahan Tugas Pokok TNI : Tugas Operasi Militer Selain Perang (OMSP) ditambah dengan penanggulangan ancaman siber serta perlindungan warga negara di luar negeri.

Kedudukan TNI : TNI kini berada di bawah koordinasi Kementerian Pertahanan untuk strategi pertahanan dan administrasi, yang sebelumnya berada langsung di bawah Presiden.

- Advertisement -

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi buka suara mengenai polemik RUU TNI. Pras meminta para pihak lebih teliti dalam melihat isi dari RUU tersebut.

“Kalau menurut kami ya semua harus lebih teliti lagi di dalam memahami isi dari yang sekarang beredar ini kan rancangan DIM,” kata Prasetyo di Jakarta, Senin (17/3/25).

Menurut politisi Gerindra ini, apa yang dijadikan polemik tidak ada dalam pembahasan RUU TNI. Pras tak ingin ada yang membentur-benturkan TNI.

“Jadi jangan juga apa yang dipolemikan itu sesungguhnya itu tidak ada di dalam pembahasan. Nah yang begini-begini kita harus waspada, kita harus berhati-hati betul,” katanya.

“Kita tidak boleh dibentur-benturkan. Bagaimanapun, mohon maaf revisi UU TNI apapun itu,” sambungnya.

- Advertisement -

Reaksi Publik, Pro dan Kontra dari Beberapa pihak, termasuk akademisi dan aktivis, mengkhawatirkan potensi dominasi militer dalam pemerintahan sipil. Namun, DPR dan pemerintah menegaskan bahwa revisi ini tidak bertujuan menghidupkan kembali Dwi Fungsi ABRI, Penjelasan Istana, Menteri Sekretaris Negara menyatakan bahwa revisi ini bertujuan memperkuat peran TNI dalam menghadapi tantangan modern, seperti ancaman siber, tanpa mengurangi supremasi sipil.

Pras menegaskan, TNI adalah institusi milik bangsa yang mesti dijaga. Maka, dia meminta para pihak tidak membuat pernyataan seolah-olah TNI kembali menjadi dwifungsi ABRI.

“Jadi tolonglah untuk tidak mengeluarkan statement-statement yang seolah-olah ada dikotomi kemudian disampaikan juga kepada masyarakat bahwa ini kembali akan ada dwifungsi ABRI,” ucapnya.

- Advertisement -

Menurutnya, revisi undang-undang TNI sebagai bentuk penguatan institusi untuk melindungi kedaulatan maupun menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi bangsa.

“Jadi berkenaan misalnya dengan isu penugasan-penugasan, jangan kemudian dimaknai sebagai dwi fungsi ABRI. Tidak. Manakala dibutuhkan tidak hanya TNI, kita semua mana kala dibutuhkan dan memiliki keahlian kita harus siapkan,”ucapnya.

Prasetyo lalu mengambil contoh dalam hal penanganan bencana, di mana TNI bisa menjadi garda terdepan dalam menjaga tugas-tugas penanganan bencana.

“Ya seperti itu. Jadi itu jangan kemudian dimaknai sebagai dwi fungsi ABRI. Tidak. Saya kira itu tanggapan kami,” pungkasnya.

 

 

®Yusef

About Author

Chanel7.id

Chanel7.id

See author's posts

TAGGED: Dwi Fungsi ABRI, Indonesia, RUU TNI
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20250320 152553 3050 Kapolresta Cirebon Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2025, Pastikan Mudik Aman Dan Nyaman
Next Article Compress 20250321 122041 1233 BAZNAS Sumedang Berikan Bantuan Kursi Roda Kepada Yayasan Panti Sosial
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

Compress 20261022 010130 0778
Pemberitahuan Kehilangan Sertifikat Hak Milik Tanah Atas Nama Sunarlan.s Di Depok
Berita Oktober 22, 2026
Compress 20261021 231649 9823
Kajari Kuansing Gandeng OPD Penuhi KIA dan BPJS Anak Panti, Pertama di Riau
Hukum Oktober 21, 2026
Compress 20261021 225234 4123
Dukung Asta Cita Presiden, Kapolres Kuansing Pimpin Panen Raya Jagung Pipil Kwartal III di Sungai Buluh
Daerah Oktober 21, 2026
IMG 20261021 171347
Pembangunan Jalan TMMD Reguler ke-130 di Desa Trucuk
TNI Oktober 21, 2026

Baca Juga

IMG 20260824 144741
Nasional

Klaten Menuju Epicentrum Otomotif Pasca Suksesnya Gelaran Kejurnas Motocross

Agustus 24, 2026 223 Views
IMG 20260625 184821
Pemerintah

Partisipasi Publik dalam Logo HUT RI sebagai Wajah Kebangsaan

Juni 25, 2026 145 Views
IMG 20260623 224153
Nasional

Registrasi SIM Card Pakai Face Recognition Mulai 1 Juli 2026

Juni 23, 2026 145 Views
IMG 20260518 203841
Nasional

GERTAK Semarang Siap Aksi di Hari Kebangkitan Transportasi Online Indonesia

Mei 19, 2026 174 Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Koperasi Ikhlas Jaya Mandiri
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?